Menu Atas

BankSyariah     BaselCommittee     PerangMataUang     Ekonomi     Kontak     About Us     Video    

Tuesday, March 31, 2020

BI menghadapi Covid 19

  1. Perkembangan indikator ekonomi terkini
     
    1. Nilai tukar Rupiah. Rupiah bergerak dalam mekanisme pasar yang baik. Tekanan dari global mereda meskipun ketidakpastian masih relatif tinggi. Hari ini Rupiah diperdagangkan di sekitar Rp16.350 per dolar AS. BI menegaskan kembali bahwa kebutuhan valas selain melalui spot dapat dipenuhi melalui transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
    2. Aliran modal asing. Outflow seminggu terakhir mereda, bahkan mulai terjadi inflow. Lelang SBN hari ini (31/3) oleh Kementerian Keuangan tercatat Rp22,2 triliun telah dimenangkan dari target Rp15 triliun dan dari penawaran yang masuk sebesar Rp35,15 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa minat investor terhadap investasi portofolio masih relatif tinggi. Meskipun demikian, aliran investasi portofolio secara tahun kalender (ytd) masih mengalami net outflow sebesar Rp145,1 triliun (termasuk data crossing saham), terutama dikontribusi dari pasar SBN (Surat Berharga Negara). Sebagian besar outflow terjadi di periode pandemik global COVID-19 terhitung sejak 20 Januari 2020 s.d. 30 Maret 2020, sebesar Rp167,9 triliun.
     

    Dalam rangka menjaga stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamental dan mekanisme pasar, BI terus memperkuat intensitas triple intervention baik secara spot, DNDF, dan pembelian SBN dari pasar sekunder. BI melakukan pembelian SBN di pasar sekunder sebesar 172,5 triliun (ytd), yang diantaranya sebesar Rp166,2 triliun dilakukan melalui pembelian dari pasar sekunder yang dilepas investor asing.

    1. Inflasi. Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu IV Maret 2020, inflasi Maret 2020 lebih rendah dari bulan sebelumnya, tercatat sampai dengan minggu keempat diperkirakan sebesar 0,13% (mtm). Sehingga secara tahun kalender sebesar 0,80% (ytd), dan secara tahunan sebesar 3,00% (yoy)
     
  2. BI bersama OJK, industri perbankan, PJSP, dan PJPUR berkomitmen untuk menjaga kelancaran layanan sistem pembayaran dan transaksi keuangan untuk mendukung berbagai kegiatan ekonomi
    1. Penyesuaian jadwal kegiatan operasional yang berlaku sejak 30 Maret 2020 telah berjalan lancar.
    2. Koordinasi tugas kritikal berjalan sangat baik dan lancar. BI dan perbankan telah melakukan split operation dan merelokasi pegawai agar berdekatan dengan lokasi operasi kritikal tersebut.
    3. BI bersama industri memastikan bahwa pemenuhan kebutuhan uang tunai dilakukan secara front loading  dan menambah persediaan uang di ATM.
    4. BI mengimbau masyarakat untuk meningkatkan transaksi melalui non tunai, yang sejalan dengan dukungan terhadap bekerja dari rumah (WFH) dan social/physical distancing. Untuk itu BI menetapkan penyesuaian atas MDR QRIS menjadi 0% khusus untuk merchant dengan kategori Usaha Mikro (UMI) yang berlaku mulai 1 April 2020 s.d. 30 September 2020 dan penurunan biaya SKNBI yang berlaku efektif sejak 1 April 2020 sampai dengan 31 Desember 2020. Selain itu, BI akan terus mendukung program-program pemerintah dalam menyalurkan dana bantuan sosial melalui pembayaran non-tunai.
  3.  
  4. BI terus melakukan komunikasi dengan investor global dan otoritas moneter di regional
    BI bersama Kemenkeu akan terus melakukan komunikasi dengan investor global mengenai perkembangan ekonomi Indonesia, langkah stabilisasi moneter dan pasar keuangan. Investor global mengapresiasi langkah Pemerintah dan BI dalam mengelola perekonomian sehingga masih menaruh kepercayaan terhadap kondisi perkembangan ekonomi dan keuangan Indonesia. Terkait dengan hal tersebut, BI bersama dengan Bank Sentral yang tergabung dalam kerjasama ASEAN-5, melalui video conference telah berkoordinasi dan tukar menukar informasi terkait stabilisasi moneter dan pasar keuangan, maupun kebijakan fiskal yang ditempuh di masing-masing negara dalam memitigasi dampak penyebaran COVID-19. Hal tersebut merupakan langkah bersama dan menunjukkan bahwa BI telah melakukan kerjasama dan berkomunikasi secara regional maupun internasional.
  5.  
  6. BI terus melakukan langkah-langkah memperkuat stabilitas moneter dan pasar keuangan bersama Pemerintah dan OJK
    BI menilai bahwa stabilitas sistem keuangan masih terjaga dan kondisinya masih lebih baik apabila dibandingkan dengan tahun 2008 (Global Financial Crisis/GFC) bahkan 1997-1998 (Krisis moneter Asia). Stabilitas sistem keuangan terjaga yang tercemin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequancy Ratio/CAR) perbankan Januari 2020 yang tinggi yakni 23,3% dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 2,77% (gross) dan 1,08% (net).
    BI akan terus berkoordinasi secara erat dalam melakukan langkah tersebut bersama Kementerian Keuangan, OJK, dan LPS yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk memperkuat Protokol Manajemen Krisis (PMK). BI akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan OJK untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.

No comments:

Post a Comment