Menu Atas

BankSyariah     BaselCommittee     PerangMataUang     Ekonomi     Kontak     About Us     Video    

Wednesday, January 4, 2012

Kiat-kiat mendapatkan pinjaman kredit dari Bank untuk UMKM

Akhir-akhir ini Bank semakin tertarik untuk membiayai atau memberi pinjaman kredit kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Oleh karena itu, beberapa Bank telah menyediakan skema pinjaman kredit yang ditujukan khusus untuk UMKM. Apa kiat-kiatnya agar Bank tertarik membiayai bisnis kita?

Menurut penelitian Bank Indonesia, sebagian besar UMKM di Indonesia berkinerja bagus. Dari 11.000 unit usaha sampel yang diteliti dan tersebar pada sebelas wilayah, menunjukkan 84,4% mencatat laba usaha diatas 10%. Dari 11.000 unit usaha tersebut, 35% memiliki profit margin lebih dari 35%. Dari sampel BI ini menunjukkan kesimpulan berbeda dari pandangan orang pada umumnya bahwa usaha UMKM itu ringkih dan berkinerja buruk.

Hasil penelitian Bank Indoensia sebagai otoritas moneter biasanya menjadi acuan pihak perbankan dalam mengucurkan kredit pinjaman kepada dunia usaha. Apalagi jika UMKM tersebut sehat, baik dari segi manajemen, arus cashflow/ neraca keuangan dan asset.

Kepala bidang ekonomi dan moneter BI Bandung yang memaparkan hasil penelitian diatas, Hermawan B. Sasongko, mengatakan: “Selama ini telah terjadi kesenjangan antara besarnya pinjaman kredit untuk UMKM yang diharapkan dengan realisasi pinjaman oleh perbankan. Untuk itu, perlu ada sejenis jembatan antara UMKM dengan perbankan. Bukan hanya UMKM saja yang perlu bank-able, tetapi Bank juga perlu umkm-able“.

Hal ini tentu seperti angin segar bagi pengusaha UMKM. Karena penilaian Bank Indonesia terhadap kinerja UMKM akan mendorong dunia perbankan mengucurkan lebih banyak pinjaman kredit ke segmen UMKM. Namun demikian, penyaluran kredit ini harus di respon pengusaha UMKM dengan memnuhi persyaratan dari perbankan.

Namun demikian, ternyata banyak pengusaha UMKM yang bersikap psimis atau ragu-ragu mengajukan pinjaman kredit kepada Bank, padahal perputaran roda bisnis UMKM yang sedang berkembang memerlukan “darah segar” berupa suntikan dana, sedangkan akumulasi laba bulanan belum dapat mengcover kebutuhan roda bisnis yang haus akan dana tambahan. Dalam hal ini, kebutuhan dana itu bisa dipenuhi pihak Bank, dan tentunya dana tambahan ini sangat bermanfaat sebagai “daya donkrak” atau Laverege bisnis itu sendiri.

Masbukhin Pradhana, seorang Pengusaha UMKM sekaligus pembicara kewirausahawan, dan penulis buku “Karyawan Beromset Milyaran“, menyatakan: “Banyak diantara pelaku UMKM yang belum mengetahui secara mendalam produk-produk perbankan yang dikhususkan kepada UMKM. Mereka pada umumnya baru mau mendalaminya pada saat membutuhkannya. Sebagian besar yang baru mereka ketahui baru sebatas kredit konsumer, seperti Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Kredit Kepemilikan Mobil (KPM) dan sejenisnya. Padahal banyak sekali pinjaman yang ditujuan kepada UMKM”.

Bila kita pelajari berbagai tawaran dari pinjaman kredit dari pihak Bank, ternyata banyak jenis pinjaman yang bisa dimanfaatkan pengusaha UMKM. Misalnya BRI, memiliki sekitar 12 produk pinjaman yang diawarkan khusus kepada UMKM. Seperti KUPEDES yang sangat melegenda dan sudah lama hadir dengan Plafon kredit Rp. 25.000,- sampai Rp. 25.000,- , juga ada pinjaman untuk investasi dengan sistem konsiyasi dengan plafon sampai Rp. 5 Milyar.

Demikian juga dengan Bank Bukopin, dimana jika dulu plafon pinjaman untuk UMKM hanya Rp. 2,5 Milyar, sudah di naikkan menjadi Rp. 10 Milyar. Ini menunjukkan Bank semakin tertarik menyalurkan kreditnya kepada sektor UKM. Beberapa bidang usaha UMK yang diminati pihak Bank antara lain : Perdagangan, telekomunikasi, pendidikan, kesehatan dan pembiayaan konsumen.

Saat ini, pihak Bank juga semakin proaktif mendekati sektor UKM. Bank Mandiri misalnya, beberapa waktu lalu menggarap pedagang pakaian Tanah Abang, juga Bank DKI yang memberikan pinjaman kredit kepada para pedagang di kawasan PD Pasar Jaya untuk membeli Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU) di Pasar Jaya, dengan plafon kredit mencapai 80% dari total nilai HPTU yang dibeli. Dengan demikian, para pedagang yang tertarik hanya harus menyiapkan modal 20% untuk membeli tempat usaha yang ditawarkan. Sisanya sebanyak 80% berasal dari pinjaman kredit Bank DKI dengan waktu pengembalian cicilan antara 1 – 5 tahun dengan suku bunga yang dikenakan antara 14% – 16%.

Beberapa Bank lain juga semalin gencar menawarkan fasilitas kredit kepada pengusaha UMKM, contohnya Bank Himpunan Saudara 1906 yang memberikan pinjaman kredit untuk pengusaha UMKM yang ingin membeli Hak Waralaba. Maksimum jangka waktu pengembalian adalah 5 tahun dan plafon kredit sebesar Rp. 50 juta.

Selain beberapa Bank yang aktif mencari pengusaha UMKM yang layak mendapatkan pinjaman kredit, ada juga beberapa jenis pinjaman kredit yang dalam persyaratannya tidak memerlukan suatu agunan/ jaminan, pinjaman jenis ini dikenal sebagai Kredit Tanpa Agunan (KTA). Pada awalnya pinjaman kredit KTA ini ditujukan khusus untuk pembiayaan konsumsi. Namun kini telah semakin berkembang kegunaannya, yaitu bisa dimanfaatkan sebagai tambahan modal usaha.

Selain beberapa jenis pinjaman kredit seperti yang telah kita kenal selama ini, ternyata ada juga jenis pinjaman kredit yang cukup menarik, seperti pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang dikombinasikan dengan pinjaman untuk tambahan modal usaha.

Contohnya begini, jika kita membeli sebuah rumah dengan produk KPR, dimana kita mencicil rumah tersebut secara teratur, setelah cicilan kita berjalan beberapa tahun, tentunya nilai rumah yang kita beli dengan cara mencicil itu sudah lebih besar daripada saat cicilan pertama kali, hal ini selain berasal dari nilai total cicilan kita, juga faktor kenaikan harga property yang cepat. Nah, ternyata, rumah kita tersebut, walaupun belum lunas, bisa kita “sekolahkan” dulu, alias kita manfaatkan untuk mendapatkan tambahan modal usaha kita. Caranya dengan mengajukan permohonan KPR baru untuk rumah tersebut, jika di kabulkan Bank, tentunya nilai KPR yang kita peroleh pasti lebih besar. Sebagian dari nilai KPR tersebut bisa kita gunakan sebagai tambahan modal usaha.

Namun perlu diingat, hendaknya kita bijak dalam meminjam, jika memang roda bisnis kita berputar lancar, sebaiknya kita berutang ke Bank. Jangan meminjam ke Bank untuk digunakan membeli produk konsumsi, hal itu merupakan pemborosan, dan pada akhirnya hal itu akan membuat tekanan liabilitas kita semakin besar, karena ada beban bunga yang harus dibayar tiap bulan.

Walaupun bertebaran produk-produk pinjaman kredit dari pihak Bank, pengusaha UMKM perlu mempersiapkan diri dan mengenal terlebih dahulu jenis-jenis pinjaman kredit yang ditawarkan. Kebanyakan kita datang ke Bank saat kita “butuh” alias arus cashflow bisnis kita mulai tidak sehat, tentu saja kita sulit mendapatkan pinjaman, karena bagi Bank meminjamkan uang kepada pebisnis yang roda usahanya mulai macet adalah berisiko besar mengalami kemacetan dalam pengembalian cicilan, bahkan bisa jadi gagal bayar.

Beberapa kiat-kiat supaya bisnis yang kita jalankan diminati oleh Bank untuk dibiayai antara lain:

• Pinjamlah uang ke Bank saat kita tidak membutuhkannya. Lho? kok? Bukannya beban bisnis kita akan bertembah berat dengan adanya bunga?. Banyak pengusaha UMKM yang mengajukan pinjaman ke Bank pada saat sangat membutuhkan suntikan dana. Hal ini merupakan sebuah kekeliruan. Menurut Donald Trump, pengusaha properti yang terkenal dari Amerika Serikat melalui buku karya George H. Ross, Trump Strategies for Real Estate, “seharusnya kita meminjam uang ke bank pada saat posisi keuangan kita kuat. Pada saat itu, kita akan dinilai berisiko rendah oleh Bank“.
Bagaimana dengan beban bunga? saat bisnis kita lancar, mengapa harus meminjam uang ke bank? perlu kah? Jika kita kaji lebih mendalam, dana segar dari Bank tersebut dapat kita manfaatkan sebagai ‘tambahan daya’ putaran bisnis kita, misalnya penambahan luas pabrik, atau pembelian mesin baru yang pada gilirannya akan menambah kapasitas produksi. Dan jika marketing kita handal dalam menjual hasil produksi, maka omzet dan laba kita akan bertambah. Dan tentunya beban bunga pinjaman bukan masalah lagi. Jadi pengajuan kredit kepada Bank saat kita tidak/ belum membutuhkannya bertujuan menjalin hubungan baik atau ‘koneksi’ dengan Bank.
Menurut Robert T. Kyosaki yang di kutip Badroni Yuzirman, meminjam uang ke Bank saat tidak membutuhkan uang justru lebih mudah dibandingkan meminjam uang saat kesulitan keuangan, Mengapa? karena orang yang meminjam uang ke Bank saat tidak membutuhkan uang alias kondisi keuangan bisnisnya sehat, biasanya uang tersebut di pergunakan untuk pengembangan usaha dan sejenisnya. Artinya, roda bisnis sudah jalan dan berkembang, perusahaan seperti ini yang membuat ‘ngiler‘ Bank-Bank dan lembaga keuangan lainnya. Karena sudah jelas untung dan aman, Bank-Bank berebut untuk memberi pinjaman. Tetapi jika meminjam uang saat kepepet, biasanya Bank lebih waspada dan menghindari pengusaha yang seperti ini.

• Referensi Peminjam Uang yang Kredibel. Jika anda mempunyai rekan yang sudah biasa meminjam uang dari Bank dan dianggap kredibel oleh Bank, anda harus mendapatkan Referensi dari rekan anda tersebut, dan pastikan juga jangan sampai mengecewakan rekan anda tersebut di kemudian hari.

• Bergabung Dalam Kominitas Pengusaha dan Perbankan. Usahakan untuk masuk dalam jejaring pengusaha dan perbankan, dan didalamnya usahakan untuk semakin memperkenalkan usaha/ bisnis anda. Jika usaha anda semakin terkenal, hal ini akan membantu untuk meningkatkan rasa percaya pihak Bank kepada anda, dan itu terjadi jika anda berada dalam ‘radar‘ mereka.

• Lakukan Publikasi. Misalnya dalam bentuk infotorial/ atau iklan diberbagai media cetak atau media internet, merupakan salah satu cara yang efektif untuk mendoring lembaga keuangan semakin mempercayai usaha anda. Informasikan setiap gerak bisnis anda kepada media. Misalnya, pembukaan outlet baru, cabang baru, peluncuran produk dll. Tentunya sesuaikan dengan budget biaya promosi yang tersedia. Hal-hal tersebut merupakan nilai plus di mata penyedia pinjaman kredit.

• Ikuti Lomba / Award. Saat ini banyak diantara lomba atau Award yang ditujukan kepada pengusaha UMKM. Hal ini merupakan ajang untuk memperkenalkan usaha anda dan juga akan mampu menarik perhatian terhadap usaha yang anda jalankan. Pada gilirannya akan menambah kepercayaan pihak Bank untuk membiayai usaha anda.
Berikut ini adalah beberapa persyaratan umum yang harus di siapkan:




http://partisimon.com/blog/kiat-kiat-mendapatkan-pinjaman-kredit-dari-bank-sebagai-daya-dongkrak-bisnis-yang-sedang-berkembang.html