Menu Atas

BankSyariah     BaselCommittee     PerangMataUang     Ekonomi     Kontak     About Us     Video    

Tuesday, January 4, 2011

PERBANKAN SYARIAH: LEBIH TAHAN KRISIS GLOBAL

Sebagai sebuah negara yang perekonomiannya terbuka, Indonesia tak luput dari imbas dinamika pasar keuangan global. Termasuk pula imbas dari krisis keuangan yang berawal dari Amerika Serikat, yang menerpa negara-negara lainnya, dan kemudian meluas menjadi krisis ekonomi secara global yang dirasakan sejak semester kedua tahun 2008. International Monetary Fund (IMF) memperkirakan terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia dari 3,9% pada 2008 menjadi 2,2% pada tahun 2009. Perlambatan ini tentu saja pada gilirannya akan mempengaruhi kinerja ekspor nasional, yang pada akhirnya berdampak kepada laju pertumbuhan ekonomi nasional. Kemudian bagaimana dampak guncangan sistem keuangan global ini terhadap industri perbankan syariah di Indonesia?

Eskposure pembiayaan perbankan syariah yang masih lebih diarahkan kepada aktivitas perekonomian domestik, sehingga belum memiliki tingkat integrasi yang tinggi dengan sistem keuangan global dan belum memiliki tingkat sofistikasi transaksi yang tinggi; adalah dua faktor yang dinilai telah 2 bulan pertama di tahun 2009 jaringan pelayanan bank syariah mengalami penambahan sebanyak 45 jaringan kantor. Hingga saat ini sudah ada 1492 kantor cabang bank konvensional yang memiliki layanan syariah. Secara geografis, penyebaran jaringan kantor perbankan syariah saat ini telah menjangkau masyarakat di lebih dari 89 kabupaten/kota di 33 propinsi.

Kinerja pertumbuhan pembiayaan bank syariah tetap tinggi sampai posisi Februari 2009 dengan kinerja pembiayaan yang baik (NPF, Net Performing Financing di bawah 5%). Penyaluran pembiayaan oleh perbankan syariah per Februari 2009 secara konsisten terus mengalami peningkatan dengan pertumbuhan sebesar 33,3% pada Februari 2008 menjadi 47,3% pada Februari 2009. Sementara itu, nilai pembiayaan yang disalurkan oleh perbankan syariah mencapai Rp.40,2 triliun.

Sekali lagi industri perbankan syariah menunjukkan ketangguhannya sebagai salah satu pilar penyokong stabilitas sistem keuangan nasional. Dengan kinerja pertumbuhan industri yang mencapai rata-rata 46,32% dalam lima tahun terakhir, iB (baca ai-Bi, Islamic Bank) di Indonesia diperkirakan tetap akan mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi pada tahun 2009.

Perbankan syariah nasional pada tahun 2009 diperkirakan masih akan berada dalam fase high-growth-nya. Proyeksi pertumbuhan optimis pada 2009 diperkirakan mencapai 75% dengan pencapaian total aset Rp. 87 triliun, sebagaimana ditetapkan dalam Grand Strategy Pengembangan Pasar Perbankan Syariah yang telah dirumuskan oleh Bank Indonesia.

Optimisme tersebut didasarkan kepada asumsi, bahwa faktor-faktor yang mempercepat pertumbuhan industri perbankan syariah akan dapat dipenuhi, antara lain: realisasi konversi beberapa UUS (Unit Usaha Syariah) menjadi BUS (Bank Umum Syariah), implementasi UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah sebagai kepastian hukum berhasil mendorong peningkatan kapasitas bank-bank syariah; implementasi UU No. 19 Tahun 2008 tentang SBSN mampu memberikan semangat industri untuk meningkatkan kinerjanya, dukungan dari Amandemen UU Perpajakan sebagai kepastian hukum berhasil mendorong peningkatan kapasitas bank-bank syariah melalui peran investor asing, iklim dunia usaha yang tetap kondusif di tengah aktivitas Pemilu, meningkatnya pemahaman masyarakat dan preferensi untuk menggunakan produk dan jasa bank syariah, serta realisasi penerbitan Corporate SUKUK oleh bank syariah untuk memperkuat base capital perbankan syariah.

Dengan positioning khas perbankan syariah sebagai “lebih dari sekedar bank” (beyond banking), yaitu perbankan yang menyediakan produk dan jasa keuangan yang lebih beragam serta didukung oleh skema keuangan yang lebih bervariasi, kita yakin bahwa di masa-masa mendatang akan semakin tinggi minat masyarakat Indonesia untuk menggunakan bank syariah. Dan pada gilirannya hal tersebut akan meningkatkan signifikansi peran bank syariah dalam mendukung stabilitas sistem keuangan nasional, bersama-sama secara sinergis dengan bank konvensional dalam kerangka Dual Banking System (sistem perbankan ganda) Arsitektur Perbankan Indonesia (API).

- Sudjendro -

No comments:

Post a Comment