Mencermati kondisi perekonomian Indonesia khususnya sebagai dampak penyebaran COVID-19, BI menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah secara periodik. Indikator dimaksud adalah nilai tukar dan inflasi, sebagai berikut :
A. Perkembangan Nilai Tukar 30 Maret - 2 April 2020
Pada akhir hari Kamis, 2 April 2020
1. Rupiah ditutup melemah di Rp16.470.
2. Yield SBN 10 tahun naik ke 8,00%.
3. DXY menguat ke level 100,18.
4. Yield UST (US Treasury Note) 10 tahun turun ke level 0,583%.
Pada pagi hari Jumat, 3 April 2020:
1. Rupiah dibuka menguat di level di Rp16.450.
2. Yield SBN 10 tahun naik ke 8,08%.
Aliran Modal Asing (Minggu I April 2020)
1. Premi CDS (Currency Default Swap) Indonesia 5 tahun naik ke 235,64 bps per 2 April 2020 dari 200,11 bps per 27 Maret 2020 dipicu oleh kekhawatiran resesi ekonomi global seiring berlanjutnya penyebaran kasus COVID-19.
2. Berdasarkan data transaksi 30 Maret – 2 April 2020, nonresiden di pasar keuangan domestik net beli Rp3,28 triliun dengan net beli di pasar SBN sebesar Rp4,09 triliun, sementara net jual di pasar saham sebesar Rp0,82 triliun.
3. Berdasarkan data setelmen 30 Maret – 2 April 2020, nonresiden di pasar keuangan domestik net beli Rp0,77 triliun. Selama 2020 (ytd), nonresiden di pasar keuangan domestik tercatat net jual Rp143,99 triliun.
B. Inflasi 2019 Terkendali dan Berada pada Sasaran Inflasi
1. Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu I April 2020, inflasi April 2020 sampai dengan minggu pertama diperkirakan sebesar 0,20% (mtm), lebih tinggi dari bulan sebelumnya. Sehingga secara tahun kalender sebesar 0,96% (ytd), dan secara tahunan sebesar 2,80% (yoy).
2. Penyumbang inflasi pada periode laporan antara lain berasal dari komoditas bawang merah (0,08%), emas perhiasan (0,07%), jeruk (0,05%), gula pasir (0,02%), tahu mentah, kangkung, tempe, bayam, beras, cabai rawit, air minum kemasan dan rokok kretek filter masing-masing sebesar 0,01% (mtm). Sementara itu, komoditas utama yang menyumbang deflasi yaitu cabai merah (-0,09%), daging ayam ras (-0,03%) dan angkutan udara (-0,01%).
BI akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan OJK untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.
Sumber: Bank Indonesia