Menu Atas

BankSyariah     BaselCommittee     PerangMataUang     Ekonomi     Kontak     About Us     Video    

Sunday, October 31, 2010

Perang Mata Uang (Forex Wars)

Perang mempunyai banyak jenis, kita mengenal diantaranya : Perang Konvensional (dengan menggunakan senjata), Perang Dingin (dengan politik dan spionase) dan Perang Ekonomi. Untuk yg disebut terakhir yaitu perang ekonomi sudah sejak pergantian millenium tampaknya raksasa ekonomi dunia seperti AS, Eropa dan macan Asia seperti Jepang dan China sudah memulainya. Cuman di tahun ini (2009) telah timbul perang baru dan ini merupakan turunan langsung dari Perang Dagang dan Perang Tarif yg merupakan bagian dari perang Ekonomi global yg sedang terjadi yaitu Perang Mata Uang (Forex Wars).

Kalau Perang biasa yang kuat biasanya yg menang, tapi dalam perang mata uang justru "yg lemah mata uangnya" mempunyai competitive trade advantage. Ya...dalam situasi krisis ekonomi global yg terjadi sekarang, negara net-exportir sangat tidak mengharapkan mata uangnya menguat. Penurunan daya beli dunia menjadi penyebabnya, disaat krisis tidak ada yg mau beli harga barang yg mahal akibat perbedaan Foreign Exchange.

Selama beberapa dekade kita juga sangat mengenal kebijakan ekonomi Pemerintah Jepang, yg sangat aktif bergerilya menekan mata uangnya sendiri (Yen) untuk melemah. Dengan suku bunga Bank Sentral yg dipelihara supaya rendah (jauh lebih rendah dibandingkan negara industrial lainnya), membiarkan aksi Carry Trades berjalan (investor pinjam di Jepang dan menanamkan uang hasil pinjamannya di negara dengan suku bunga tinggi). Namun lihat apa yang terjadi setelah krisis kredit berubah menjadi krisis ekonomi global....semua pinjaman yg ditanam di luar negeri mengalir kembali ke Jepang dengan deras, membuat Yen menguat secara fenomenal ke hampir semua mata uang dunia. Yen yg menguat merupakan mimpi buruk eksportir Jepang, barang-barang dari Jepang terlihat relatif terlihat lebih mahal dibanding sebelumnya....membuat negara kecil yg benar2 tergantung eksport ke luar negeri ini benar2 terpukul sekali dengan menguatnya Yen, tapi BOJ (Bank of Japan) tidak bisa berbuat banyak karena suku bunga dalam negeri-nya pun hampir mendekati O %, tidak ada yg bisa dilakukan lagi.

Lain halnya dengan China, negara komunis ini dengan terang2an menggunakan tangan besi melemahkan nilai mata uangnya. Sementara China menumpuk cadangan devisa negaranya dalam USD, mata uang yg selalu tampak jauh lebih kuat dibandingkan dengan Yuan tidak perduli seberapa kuat ekonomi China maju pesat, Yuan tetap di-bonsai Pemerintah China. Kebijakan yg sangat dibenci "partner" dagangnya yaitu Amerika Serikat karena disadvantage USD yg relatif lebih kuat terhadap Yuan menyebabkan produk2 dari US terlihat jauh lebih mahal dan tidak dapat bersaing untuk memperebutkan pangsa pasar terbesar di dunia yaitu: 1 milyar orang calon konsumen China.

Lewat tekanan politik AS yg kuat akhirnya Pemerintah China dengan berat hati membiarkan Yuan-nya menguat sedikit demi sedikit sesuai dengan pertumbuhan ekonomi China yg semakin cepat, pada tahun 2005 mereka mulai melepas Yuan untuk menguat dan dalam waktu 3 tahun, Yuan menguat terhadap terhadap USD sebesar 17 %.

Namun itu dirasa belum cukup oleh politisi-politisi AS, mereka tetap saja mengecam dan mengancam China bila mereka (China) tidak membebaskan Yuan-nya (free floating system) maka kongres akan mengenakan tarif 27,5 % pada setiap produk China. Gertakan dibalas gertakan, China official mengancam akan menarik dukungannya terhadap US lewat pembelian Surat hutang US (US T-Bills), hutang yg dibutuhkan US untuk mencetak uang, membiayai program2 ekonomi multi milyar dollar...ancaman yg sangat serius bagi economy US karena China memegang hutang luar negeri US dalam bilangan fenomenal ( $ 1 trilyun )

Ancaman dibalas tindakan dan tindakan The Feds (Bank Sentral AS) diluar perkiraan banyak orang, lewat pertemuan FOMC minggu kemarin The Feds memutuskan untuk membeli sendiri surat utang (T-Bills) AS dan mortgage kredit bermasalah senilai lebih dari $ 1 trilyun....dengan kata lain yg lebih sederhana The Feds secara sengaja melemahkan USD dengan mencetak dollar $ 1 trilyun lebih banyak tanpa di back up hutang luar negeri alias cek kosong....Suatu tindakan yg sangat berani bahkan mungkin bisa disebut berjudi dengan nasib....

Aksi "Kamikaze" The Feds US tentu sangat menyakiti China, tidak bisa tidak dia mempunyai asset USD $1 trilyun!...sekarang sedang di "sunat" nilainya oleh tindakan The Feds..mungkin langkah The Feds juga menunjukan pada China bahwa dalam keadaan terjepit US dapat melakukan apa yg sebelumnya tidak terbayangkan....Jika China enggan menguatkan nilai Yuan nya, mungkin US sendiri akan melemahkan sendiri mata uangnya (USD)....perlu dicermati langkah China dalam melakukan aksi balasan nantinya.

Jika aksi balasan dari China berupa kebijakan yg "luar biasa" nekatnya juga...misal benar2 meninggalkan USD sebagai reserve dengan tidak membeli lagi T-Bills US...It could be spark another kind of Wars.

Membongkar Perang Mata Uang AS-China

Memanasnya perang mata uang di tengah kecamuk krisis ekonomi yang mendera Negeri Paman Sam, mendorong Menteri Keuangan AS Timothy Geithner terpaksa bertandang ke China Ahad ini (24/10) untuk menggelar perundingan. Tindakan China yang berusaha mempertahankan nilai yuan pada level rendah ditengarai sebagai sumber sengketa antara Beijing dan Washington dalam beberapa bulan terakhir ini.
Bukan hanya para pejabat ekonomi AS, kalangan Kongres pun menuding China sengaja mendevaluasi yuan supaya komoditas ekspornya tetap bisa bersaing di pasar global. Sebaliknya Beijing menuduh Washington menerapkan kebijakan moneter yang tidak bertanggung jawab sehingga menyebabkan nilai tukar dolar melemah dan arus modal panas pun menyerbu negara-negara emerging market untuk memperoleh keuntungan jangka pendek. Masalah inilah yang membuat silang sengkarut di antara dua raksasa ekonomi dunia itu tak juga beres.

Menanggapi hal tersebut Menteri Keuangan AS Timothy Geithner menyinggung pertemuan negara-negara G-20 di Korea Selatan dan menyatakan, para menteri keuangan G-20 telah mencapai kata sepakat soal pentingnya peningkatan secara bertahap nilai mata uang negara-negara yang memiliki surplus perdagangan tinggi. Dalam laporan departemen keuangan AS juga disebutkan, negara-negara yang mempertahankan nilai mata uangnya jauh lebih rendah dari nilai aslinya telah berkomitmen untuk bergerak menuju sistem transaksi yang berbasiskan pasar.

Menteri keuangan AS dalam wawancaranya dengan Televisi Bloomberg seusai menghadiri sidang G-20 di Korea Selatan menandaskan, "China beranggapan bahwa peningkatan nilai yuan akan menguntungkan pihaknya lantaran tidak ingin Bank Sentral AS mengendalikan kebijakan moneternya". Ia menilai, China merupakan negara mandiri dengan kekuatan ekonomi yang besar dan tumbuh cepat. Meski demikian, Timothy berharap Beijing bisa menggerakkan kebijakan ekonominya secara lebih dinamis karena itu perlu diupayakan peningkatan nilai yuan secara berkesinambungan.

Sementara itu, Kongres AS dan sebagian ekonom dunia berkeyakinan bahwa nilai yuan saat ini 20 persen lebih rendah daripada nilai yang semestinya. Jeffry Frieden, professor dari Universitas Harvard menjelaskan, tindakan China yang berusaha mempertahankan nilai yuan tetap rendah, bukan hanya merusak ekonomi AS tetapi juga bagi sebagian besar negara-negara dunia. Pakar masalah moneter dan finansial di banyak negara itu menambahkan, rekayasa devaluasi yuan yang dilakukan China, sejatinya akan menyeret negara-negara dunia untuk berlomba-lomba menurunkan nilai mata uangnya. Di sisi lain, ia juga menilai bahwa pelemahan nilai yuan juga menjadi biang utama yang membuat perbaikan ekonomi di Negeri Paman Sam tak juga membaik. Meski Jeffry tak mengingkari kelemahan internal ekonomi AS, namun kebijakan China itu dinilainnya telah menyebabkan kebijakan ekonomi AS di kancah global terseok-seok.

Cermati "perang mata uang"

Anda mungkin akan mendapati diri Anda terlalu naif mengklaim apresiasi rupiah sebagai indikator membaiknya perekonomian.

Mengapa begitu? Karena asumsi itu menapikan sisi lain bahwa keseimbangan perdagangan terancam akibat daya saing terpukul oleh rezim-rezim ekspor lain yang berlomba melemahkan kurs mata uangnya.

Saat ini kinerja ekspor Indonesia memang mengesankan. Agustus lalu ekspor naik 9,76 persen, sedangkan inflasi hanya 0,44 persen. Namun di tengah ekonomi global yang saling mempengaruhi tapi sedang dilanda perang kurs, kita memiliki alasan untuk tidak terlena.

Meminjam tesis editor The Weekly Standard, Irwin M. Stelzer, "perang kurs" dipicu oleh Amerika Serikat.

Menghadapi kampanye pemilihan presiden yang dimulai 3 November nanti, Barack Obama membutuhkan jualan politik baru untuk menarik simpati rakyat.

Pemerintahan ini menghadapi pengangguran yang meninggi dan sistem produksi domestik yang mandek. Obama lalu menawarkan program perluasan lapangan kerja dan memicu sektor produksi.

Federal Reserve kemudian mencetak banyak-banyak dolar AS. Akibatnya dolar melemah. Saat bersamaan, syarat masuk produk dan modal impor, khususnya China, diperketat.

Intinya, industri domestik diproteksi agar anteng berproduksi, sementara asing dipaksa berbagi insenfit bunga surat utang yang dipegangnya. Celakanya, formula itu mendorong negara lain meniru AS, demi mempertahankan daya saing.

Jepang mengintervensi pasar uang demi melemahkan yen. Singapura bergerilya lewat instrumen pajak. Brazil menggandakan pajak beli obligasi oleh asing, Thailand menarik 15 persen pajak kepada asing pembeli obligasi nasionalnya, sementara Korea Selatan melarang bank meminjam dalam mata uang asing.

Banyak negara merintih karena produk ekspornya tiba-tiba tak kompetitif lagi. Brazil tak tahan dan mengaum, "Kita berada di tengah perang mata uang. Daya saing kita tercampakkan," kata Menteri Keuangan Brazil Guido Mantega.

Perang kurs memperlihatkan dilema besar dalam sistem keuangan global di mana dolar AS menjadi cadangan mata uang resmi dunia. Dilema itu adalah ketika AS memakai referensi global ini sebagai instrumen domestiknya, maka perekonomian global terancam perang harga besar-besaran.

Hubungan antarnegara pun bisa rusak. Lihat saja Jepang dan China yang bersitegang karena dipicu saling banting harga di pasar ekspor. Jepang juga menyemprot Korea Selatan karena produk-produk ekspornya kalah laku setelah Korea terus melemahkan mata uangnya.

Indonesia bisa saja merintih jika Malaysia dan Singapura mengenakan syarat-syarat lebih ketat terhadap produk dan jasa Indonesia ke sana.

Mungkin saja instrumen pajak terhadap modal masuk diberlakukan pula pada Indonesia. Itu artinya, para pengusaha Indonesia yang memarkir modal di sana tertekan, lalu mengkompensasikan tekanan itu kembali ke Indonesia.

Bisa juga kondisi-kondisi kerja ideal bagi TKI diubah atau berbuat aneh-aneh terhadap produk Indonesia seperti Taiwan terhadap Indomie. Saat itu terjadi, maka hubungan politik pun terganggu.

Inilah tesis yang salah satunya diajukan ekonom China Li Xiangyang, "Jika negara yang mengadopsi kebijakan nilai tukar (ala AS) kian banyak, maka kepentingan antarnegara akan saling bertabrakan."

Uang Panas

Perang kurs awalnya dengan mendevaluasi mata uang, lalu meminta mitra dagang menaikkan nilai produk dagangnya. Setelah itu, tarif impor dikenakan suatu negara guna melindungi industri kuncinya. Dengan cara seperti ini permintaan domestik kepada produk-produk hasil dalam negeri meningkat.

Masalahnya, saat itu terjadi, barang dan jasa ekspor satu negara hancur karena negara tujuan ekspor memutuskan membuat sendiri produk itu.

Misalnya, Anda mengekspor sepatu ke AS, tapi AS kini memproduksi sendiri sepatu. Anda terpukul kan? Inilah yang membuat China meradang.

Lalu, buah terpahit dari perang kurs adalah banjirnya "uang panas" ke sistem perekonomian yang dianggap menguntungkan dalam jangka pendek.

Banjir uang panas terjadi karena sekarang siapapun bisa memegang dolar karena harganya murah, sementara sejumlah negara seperti AS menjadi pelit memberi insentif. Akhirnya pemodal jangka pendek ini mencari pelabuhan-pelabuhan modal yang dianggapnya menarik.

Investor "uang panas" hanya datang sementara dan melulu memperdagangkan risiko. Tahun ini Anda mungkin dianggap aman, tapi tahun depan anggapan bisa berubah. Bukan karena Anda menjadi tak aman, tapi karena tempat lain menawarkan insentif lebih besar.

Saat itu terjadi, maka modal masuk segera berubah menjadi capital outflow. Ini tak akan apa-apa jika jumlahnya jutaan dolar.

Tapi, mengutip Institute of International Finance, uang panas yang gencar memburu negara-negara berkembang seperti Indonesia ini jumlahnya fantastis, 825 miliar dolar AS! Ini hampir sepuluh kali cadangan devisa RI pada September 2010 sebesar 86,2 miliar dolar AS.

Yang mengerikan adalah, dari pengalaman krisis moneter 1997, modal masuk yang datang tiba-tiba, akan keluar tiba-tiba dalam jumlah sama besarnya.

Dalam editorialnya berjudul "The Next Bubble", International Herald Tribune mengingatkan bahwa Wall Street sedang membidik aset-aset negara-negara berkembang. Oleh karena itu negara berkembang harus awas mencermatinya.

Capital inflow yang mengalir masif ini membuat negara penerima modal kelebihan uang, lalu harga barang tertekan, gelembung-gelembung aset tercipta, harga properti dan saham merangsek.

Mengapa disebut gelembung aset? Karena uang yang masuk kantong Anda, bukan karena Anda telah bekerja, tapi dari pinjaman berente yang setiap waktu ditarik dari Anda. Kantong Anda terlihat penuh, padahal isinya utang.

Bahayanya, mengutip China Post, gelembung-gelembung aset ini cepat atau lambat bakal meledak, untuk kemudian menciptakan bencana.

Kecenderungan di atas memesankan hal lain bahwa statistik ekonomi harus dibaca kritis agar tidak mengaburkan realitas ekonomi nasional sebenarnya.

Kita tak boleh lengah hanya karena performa indeks yang terus menanjak, karena fundamental ekonomi juga harus dilihat utuh. Bahkan, IMF mengingatkan Asia mengenai bahaya inflasi dan penggunaan uang panas untuk proyek-proyek domestik.

Yang juga mesti dicermati adalah konsentrasi ekonomi Indonesia sekarang di mana, mengutip Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto, 56 persen aset nasional dikuasai oleh hanya 6,2 persen penduduk Indonesia.

Jika banyak dari 6,2 persen penduduk Indonesia itu ternyata tergantung pada "uang panas" (belakangan ini sejumlah saham di Bursa Efek Indonesia yang fundamentalnya tidak terlalu bagus mengalami pembiakan harga yang intensif), maka saat bubble meletus, magnitudo ledakannya merusak 56 persen aset nasional.

Jika 56 persen rusak, maka 44 persen lainnya terganggu.

Semoga skenario itu tak terjadi. Tapi jika Anda menjadi tergantung pada uang panas itu atau tak henti mengiimpor karena lebih murah, maka skenario itu mungkin saja terjadi. Krisis moneter 1997 terjadi karena lengah seperti ini.

Saat ini mengimpor memang lebih realistis. Taruhlah impor beras dan tekstil. Anda mungkin lebih suka mengimpor beras dari Thailand dan tekstil dari China karena harganya lebih rendah dibandingkan harga domestik.

Anda untung, tapi saat bersamaan para petani dan perajin tekstil dalam negeri gulung tikar untuk kemudian menganggur.

Anda boleh tak mempedulikan ini, tapi bisnis jangka panjang Anda niscaya terganggu. Ingat, pengangguran bisa memicu ketidakstabilan, bahkan naiknya kriminalitas.

Terlalu banyak orang yang tidak bekerja akan membuat kegiatan investasi dan bisnis terancam, karena stabilitas politik terongrong oleh orang-orang yang tidak puas dan tersisihkan akibat tidak bekerja. Padahal Anda butuh stabilitas sosial politik demi tenangnya berusaha.

Lebih mengkhawatirkan lagi, ketika hanya segelintir yang menguasai ekonomi nasional--taruhlan 6,2 persen penduduk itu-- saat itu pula curiga dan stigma sosial muncul, lalu memicu konflik sosial dan kebencian antarmasyarakat.

Meminjam hipotesis Amy Chua dalam bukunya "World on Fire", masyarakat demokrasi pasar (di mana Indonesia sedang mengarunginya) memang kerap mencipta dan lalu mendidihkan kebencian antaretnis.

Jadi, di samping menarik insentif positifnya bagi perekonomian nasional, dinamika keuangan global ini mesti dicermati kritis untuk menjamin aset ekonomi tak menciptakan gelumbang. Jika pun ada gelumbung, kita bisa mengelolanya sehingga kempes tanpa menciptakan ledakan.

Krisis moneter 1997 memperlihatkan bahwa gelumbung aset yang meledak berimplikasi luas terhadap negara, dan memicu konflik bernuansa rasial yang pekat.

Oleh karena itu kita harus mencari cara agar aset nasional tak terpusat di tangan segelintir orang, sehingga saat yang satu sakit, tak menjangkiti yang lain, apalagi keseluruhan sistem.

Kita juga perlu memonitor ketat masuknya uang panas. Bank Indonesia memang diam-diam sedang melakukannya, tapi langkah lebih drastis tetap diperlukan. Bahkan para ekonom liberal seperti Uri Dadush, Direktur Program Ekonomi Internasional Carnegie Endowment for International Peace, merekomendasikan ini.

"Karena faktanya modal masuk itu mudah bergejolak dan berjangka pendek, maka intervensi mata uang untuk tujuan mensterilasasi dampaknya, mengakumulasi cadangan devisa, dan terakhir mengenakan pajak terhadap modal masuk atau kontrol devisa lainnya, adalah sah," kata Dadush. .
.


Sumber :

1.http://forum.detik.com/perang-mata-uang-t92957.html?s=8fac004aa74683c86fb0a82a942634c2&t=92957

2.http://indonesian.irib.ir/index.php?option=com_content&view=article&id=26456:membongkar

Saturday, October 30, 2010

Menabung Plus Plus

Beragam cara digunakan oleh bank untuk dapat menarik nasabah penabung. Tak ketinggalan pula dengan bank syariah. Beberapa bank syariah mempromosikan produk-produk perbankan mereka dengan hadiahnya. Ada yang memberikan hadiah umroh, sampai hadiah emas.

Jika bank-bank konvensional menggunakan hadiah kendaraan bermotor seperti mobil mewah atau motor, maka lain halnya dengan Bank BRI Syariah. Hadiah yang digunakan untuk menarik nasabahnya untuk menabung adalah emas 1 kg. Seperti telah banyak diketahui bahwa emas dalam perekonomian Islam berperan sangat besar, karena emas memiliki nilai yang cenderung meningkat setiap tahun dan tidak terkena inflasi.
Kemudian ada bank syariah lainnya yang menggunakan hadiah umrah sebagai penarik minat.

Lain halnya dengan BPRS yang pernah saya kunjungi, salah satu produknya yang menyertakan hadiah adalah produk Tabungan Arisan. Konsep tabungan arisan yang dipakai adalah tabungan rencana syariah, dimana setiap bulan diadakan undian pada kelompok-kelompok yang mengikuti tabungan arisan. Dan jika ada kelompok yang menang, maka kelompok/orang tersebut dibebaskan dari iuran tabungan arisan yang telah disepakati selama satu bulan serta mendapatkan dana tambahan senilai Rp 1.000.000.
Dan bagaimanakah hukumannya tentang hadiah ini dalam Islam?
Berikut adalah kutipan yang diambil dari hasil penelitian pada sebuah BMT di Yogyakarta.

“Hasil penelitian menunjukkan : (1) Konsep dari Pemberian hadiah (bonus) dalam simpanan wadiah khususnya wadi’ah yad damanah, Pemberian hadiah (bonus) diambil dari keuntungan BMT, kemudian dibagi ke semua anggota aktif dengan saldo minimal pengendapan Rp 500.000,00 selama enam bulan, yang lebih spesifik dari program ini adalah bahwa HADIAH TANPA DIUNDI, maksudnya semua anggota simpanan wadi’ah yang memenuhi syarat, BMT akan memberikan tali asih tanpa kecuali, dan ketentuan hadiah tanpa diundi inilah yang lebih dekat pada prinsip-prinsip syariah, (2) Ada relevansinya nilai-nilai hukum Islam dalam pemberian hadiah (bonus) dalam simpanan wadi’ah yang bisa dilihat dari beberapa aspek : a. Sukarela, dari aspek ini antara anggota dan BMT sudah bisa menerapkan unsur sukarela karena tidak adanya unsur paksaan, pemerasan, pemalsuan dan tipu muslihat pada awal akad permohonan membuka rekening simpanan, sesuai dengan penjelasan-penjalasan petugas, BMT dan anggota tidak ada kesepakatan diberikannya hadiah karena itu benar-benar kerelaan dengan kesepakatan sepihak atas kebijaksanaan BMT, b. Menghindari riba, BMT Dalam menghindari unsur riba sudah bisa menghindar dari riba karena hadiah sebagai suatu imbalan yang tidak disyaratkan sebelumnya dari pihak BMT kepada anggota dan tidak termasuk dalam kategori riba yang diharamkan berdasarkan prinsip hukum muamalat, c. Mendatangkan manfaat dan menghindari madarat, Pemberian hadiah (bonus) di BMT ditinjau dari mendatangkan manfaat dan menghindari madarat diperbolehkan dalam Islam, sehingga terjadi hubungan yang saling menguntungkan antara BMT dan anggota, bisa mendatangkan manfaat bagi BMT dan anggota, BMT juga bisa mempromosikan produk simpanannya dan anggota menerima hadiah, begitu pula dalam menghindari kemadaratan yaitu BMT telah berusaha menyelamatkan umat dari praktek yang dilarang yaitu praktek riba atau bunga sebagaimana dalam bank konvensional, d. Keadilan, Dengan melihat keadilan pembagian berdasarkan keuntungan BMT sesuai dengan kebutuhan BMT, maka apabila hadiah (bonus) tidak diberikan, keadilan kembali pada sifat sukarela dalam pemberian hadiah (bonus) sehingga dari keadilan kerelaan BMT tersebut keadilan sudah dapat terpenuhi, e. Tujuan dan fungsi, Pemberian hadiah ini sudah sesuai dengan tujuan dan fungsi dalam konsep Islam yaitu : untuk menghormati, menghargai, kasih sayang dan memuliakan si penerima hadiah.”

Dengan demikian, mengacu pada hasil penelitian tersebut, dimana BMT merupakan konsep bank dengan dana yang lebih kecil dibanding dengan bank-bank syariah maka bagi nasabah yang kemudian mendapatkan hadiah sebagai bonus menabung di bank syariah tidak perlu ragu untuk menerimanya. Tetapi mungkin ada yang lebih mengetahui secara rinci tentang konsep hadiah dalam hukum Islam ?
Wallahualam.
Sumber:
http://ib.eramuslim.com/2010/04/13/menabung-plus-plus/

Friday, October 29, 2010

BI Siap Bentuk Forum Riset untuk Syariah

Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan sejumlah lembaga akan menggelar Forum Riset Perbankan Syariah (FRBS) di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, 9 Desember 2010. Ketua Panitia Pengarah (Steering Committee) FRBS, Masyhudi Muqorobin, mengatakan, forum riset merupakan bagian dari upaya mengatasi permasalahan dalam pengembangan perbankan syariah di Indonesia.

Forum juga bertujuan sebagai wadah para akademisi dalam memberikan kontribusi berupa sumbang pikir dalam bentuk karya ilmiah. “Bidikan utamanya adalah mendukung pengembangan industri perbankan syariah di tanah air,” kata Masyhudi kepada Republika.
Masyhudi melanjutkan, forum akan dikemas dalam bentuk seminar yang memaparkan makalah-makalah ilmiah dari para akademisi, peneliti, dan pemerhati ekonomi dan keuangan syariah. Makalah-makalah didapat dari proses seleksi (call for papers) dengan penilaian aspek orisinalitas, metodologi penulisan, kedalaman analisis, kemanfaatan bagi industri, dan ruang lingkup pembahasan.

Forum riset yang mengambil tema “Menuju Sistem Perbankan Syariah yang Sehat, Kuat, dan Konsisten terhadap Prinsip Syariah” diharapkan mampu memberikan dampak aplikatif terhadap pertumbuhan perbankan syariah nasional. “Kami berharap banyak peserta call for papers dalam forum riset,” ujar Masyhudi.

Dikatakan, untuk memicu para akademisi mengirimkan makalahnya, panitia juga menyediakan kompensasi kepada para penulis dalam bentuk uang senilai Rp 6,5 juta (untuk peneliti pemula) dan Rp 10 juta (untuk peneliti madya). Kategori peneliti pemula adalah mahasiswa S1, sarjana S1, dan mahasiswa S2 atau setingkat.
Sedangkan untuk kategori peneliti madya/utama adalah mereka yang mempunyai gelar magister (S2), mahahiswa program doktoral, dan pemegang gelar doktor atau atau setingkat. “Nanti akan kita pilih enam paper terbaik, masing-masing tiga paper dari tiap kategori,” kata Masyhudi.

Gagasan forum riset ini bermula dari kegelisahan di tengah kian menggeliatnya perbankan nasional. Jumlah penduduk yang mencapai 237 juta jiwa dengan mayoritas Muslim membuat Indonesia menjadi potensi baru kekuatan keuangan syariah di dunia.
Kemunculan Bank Muamalat Indonesia pada 1990-an merupakan tonggak dimulainya aksi korporasi perbankan syariah. Namun, memasuki dekade ketiga perbankan syariah nasional, ternyata masih diperlukan sejumlah terobosan konseptual dan inovasi-inovasi produk perbankan syariah.
Sumber : Republika

PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

Pengembangan sistem perbankan syariah di Indonesia dilakukan dalam kerangka dual-banking system atau sistem perbankan ganda dalam kerangka Arsitektur Perbankan Indonesia (API), untuk menghadirkan alternatif jasa perbankan yang semakin lengkap kepada masyarakat Indonesia. Secara bersama-sama, sistem perbankan syariah dan perbankan konvensional secara sinergis mendukung mobilisasi dana masyarakat secara lebih luas untuk meningkatkan kemampuan pembiayaan bagi sektor-sektor perekonomian nasional.
Karakteristik sistem perbankan syariah yang beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil memberikan alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan bank, serta menonjolkan aspek keadilan dalam bertransaksi, investasi yang beretika, mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan dalam berproduksi, dan menghindari kegiatan spekulatif dalam bertransaksi keuangan. Dengan menyediakan beragam produk serta layanan jasa perbankan yang beragam dengan skema keuangan yang lebih bervariatif, perbankan syariah menjadi alternatif sistem perbankan yang kredibel dan dapat dinimati oleh seluruh golongan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.
Dalam konteks pengelolaan perekonomian makro, meluasnya penggunaan berbagai produk dan instrumen keuangan syariah akan dapat merekatkan hubungan antara sektor keuangan dengan sektor riil serta menciptakan harmonisasi di antara kedua sektor tersebut. Semakin meluasnya penggunaan produk dan instrumen syariah disamping akan mendukung kegiatan keuangan dan bisnis masyarakat juga akan mengurangi transaksi-transaksi yang bersifat spekulatif, sehingga mendukung stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan, yang pada gilirannya akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian kestabilan harga jangka menengah-panjang.
Dengan telah diberlakukannya Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang terbit tanggal 16 Juli 2008, maka pengembangan industri perbankan syariah nasional semakin memiliki landasan hukum yang memadai dan akan mendorong pertumbuhannya secara lebih cepat lagi. Dengan progres perkembangannya yang impresif, yang mencapai rata-rata pertumbuhan aset lebih dari 65% pertahun dalam lima tahun terakhir, maka diharapkan peran industri perbankan syariah dalam mendukung perekonomian nasional akan semakin signifikan.

Kebijakan Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia
Untuk memberikan pedoman bagi stakeholders perbankan syariah dan meletakkan posisi serta cara pandang Bank Indonesia dalam mengembangkan perbankan syariah di Indonesia, selanjutnya Bank Indonesia pada tahun 2002 telah menerbitkan “Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia”. Dalam penyusunannya, berbagai aspek telah dipertimbangkan secara komprehensif, antara lain kondisi aktual industri perbankan syariah nasional beserta perangkat-perangkat terkait, trend perkembangan industri perbankan syariah di dunia internasional dan perkembangan sistem keuangan syariah nasional yang mulai mewujud, serta tak terlepas dari kerangka sistem keuangan yang bersifat lebih makro seperti Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dan Arsitektur Sistem Keuangan Indonesia (ASKI) maupun international best practices yang dirumuskan lembaga-lembaga keuangan syariah internasional, seperti IFSB (Islamic Financial Services Board), AAOIFI dan IIFM.
Pengembangan perbankan syariah diarahkan untuk memberikan kemaslahatan terbesar bagi masyarakat dan berkontribusi secara optimal bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, maka arah pengembangan perbankan syariah nasional selalu mengacu kepada rencana-rencana strategis lainnya, seperti Arsitektur Perbankan Indonesia (API), Arsitektur Sistem Keuangan Indonesia (ASKI), serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Dengan demikian upaya pengembangan perbankan syariah merupakan bagian dan kegiatan yang mendukung pencapaian rencana strategis dalam skala yang lebih besar pada tingkat nasional.
“Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia” memuat visi, misi dan sasaran pengembangan perbankan syariah serta sekumpulan inisiatif strategis dengan prioritas yang jelas untuk menjawab tantangan utama dan mencapai sasaran dalam kurun waktu 10 tahun ke depan, yaitu pencapaian pangsa pasar perbankan syariah yang signifikan melalui pendalaman peran perbankan syariah dalam aktivitas keuangan nasional, regional dan internasional, dalam kondisi mulai terbentuknya integrasi dgn sektor keuangan syariah lainnya.
Dalam jangka pendek, perbankan syariah nasional lebih diarahkan pada pelayanan pasar domestik yang potensinya masih sangat besar. Dengan kata lain, perbankan Syariah nasional harus sanggup untuk menjadi pemain domestik akan tetapi memiliki kualitas layanan dan kinerja yang bertaraf internasional.
Pada akhirnya, sistem perbankan syariah yang ingin diwujudkan oleh Bank Indonesia adalah perbankan syariah yang modern, yang bersifat universal, terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Sebuah sistem perbankan yang menghadirkan bentuk-bentuk aplikatif dari konsep ekonomi syariah yang dirumuskan secara bijaksana, dalam konteks kekinian permasalahan yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia, dan dengan tetap memperhatikan kondisi sosio-kultural di dalam mana bangsa ini menuliskan perjalanan sejarahnya. Hanya dengan cara demikian, maka upaya pengembangan sistem perbankan syariah akan senantiasa dilihat dan diterima oleh segenap masyarakat Indonesia sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan negeri.

Grand Strategy Pengembangan Pasar Perbankan Syariah
Sebagai langkah konkrit upaya pengembangan perbankan syariah di Indonesia, maka Bank Indonesia telah merumuskan sebuah Grand Strategi Pengembangan Pasar Perbankan Syariah, sebagai strategi komprehensif pengembangan pasar yg meliputi aspek-aspek strategis, yaitu: Penetapan visi 2010 sebagai industri perbankan syariah terkemuka di ASEAN, pembentukan citra baru perbankan syariah nasional yang bersifat inklusif dan universal, pemetaan pasar secara lebih akurat, pengembangan produk yang lebih beragam, peningkatan layanan, serta strategi komunikasi baru yang memposisikan perbankan syariah lebih dari sekedar bank.
Selanjutnya berbagai program konkrit telah dan akan dilakukan sebagai tahap implementasi dari grand strategy pengembangan pasar keuangan perbankan syariah, antara lain adalah sebagai berikut:

Pertama, menerapkan visi baru pengembangan perbankan syariah pada fase I tahun 2008 membangun pemahaman perbankan syariah sebagai Beyond Banking, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.50 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 40%, fase II tahun 2009 menjadikan perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan syariah paling atraktif di ASEAN, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.87 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 75%. Fase III tahun 2010 menjadikan perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan syariah terkemuka di ASEAN, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.124 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 81%.

Kedua, program pencitraan baru perbankan syariah yang meliputi aspek positioning, differentiation, dan branding. Positioning baru bank syariah sebagai perbankan yang saling menguntungkan kedua belah pihak, aspek diferensiasi dengan keunggulan kompetitif dengan produk dan skema yang beragam, transparans, kompeten dalam keuangan dan beretika, teknologi informasi yang selalu up-date dan user friendly, serta adanya ahli investasi keuangan syariah yang memadai. Sedangkan pada aspek branding adalah “bank syariah lebih dari sekedar bank atau beyond banking”.

Ketiga, program pemetaan baru secara lebih akurat terhadap potensi pasar perbankan syariah yang secara umum mengarahkan pelayanan jasa bank syariah sebagai layanan universal atau bank bagi semua lapisan masyarakat dan semua segmen sesuai dengan strategi masing-masing bank syariah.

Keempat, program pengembangan produk yang diarahkan kepada variasi produk yang beragam yang didukung oleh keunikan value yang ditawarkan (saling menguntungkan) dan dukungan jaringan kantor yang luas dan penggunaan standar nama produk yang mudah dipahami.

Kelima, program peningkatan kualitas layanan yang didukung oleh SDM yang kompeten dan penyediaan teknologi informasi yang mampu memenuhi kebutuhan dan kepuasan nasabah serta mampu mengkomunikasikan produk dan jasa bank syariah kepada nasabah secara benar dan jelas, dengan tetap memenuhi prinsip syariah; dan

Keenam, program sosialisasi dan edukasi masyarakat secara lebih luas dan efisien melalui berbagai sarana komunikasi langsung, maupun tidak langsung (media cetak, elektronik, online/web-site), yang bertujuan untjavascript:void(0)uk memberikan pemahaman tentang kemanfaatan produk serta jasa perbankan syariah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Monday, July 5, 2010

Nilai Aset Perbankan Syariah Akan Tembus Rp124 Triliun Pada 2010

Pertumbuhan perbankan syariah dinilai optimis dalam tahun-tahun mendatang dan peluang perbaikan sistem ekonomi nasional lewat penegakan Good Corporate Governance (GCG) di perbankan syariah bisa terwujud. Ini disampaikan Dr. Sohibul Iman dalam orasi ilmiah pada Sidang Terbuka STEI SEBI pekan lalu (Sabtu, 12/12/09) di TMII.

Dalam orasinya bertajuk 'Penegakan Good Corporate Governance untuk Mereduksi Kejahatan pada Perbankan Nasional', Sohibul mengusulkan penegakan GCG bisa dimulai dari perbankan syariah yang sudah mulai berkembang dengan baik. Hal ini sejalan dengan optmisme Bank Indonesia akan pertumbuhan perbankan syariah pada tahun-tahun mendatang.

“Menurut proyeksi Bank Indonesia, pertumbuhan aset perbankan syariah di 2010 paling pesimis bisa tumbuh 26% dan paling optimis bisa tumbuh hingga 81%. Jika skenario optimis tercapai, nilai aset perbankan syariah di 2010 akan mencapai Rp124 triliun,” ujar Sohibul yang pernah menjadi Rektor Universitas Paramadina.

Selain itu, Sohibul juga mengisyaratkan penerapan GCG pada perbankan syariah dapat diwujudkan melalui empat hal. Pertama, otoritas fatwa perbankan syariah nasional yang independen dan kredibel; kedua, Dewan Pengawas Syariah yang mencukupi, berkualitas, dan profesional. Ketiga, auditor eksternal dan auditor syariah yang independen.

Ditambahkan Sohibul, “Diperlukan juga sistem internal kontrol dan manajemen resiko yang tangguh, sistem transparansi pengelolaan Bank Syariah yang mencukupi, dan perangkat regulasi yang sesuai dengan karakteristik perbankan syariah.”

Sidang Terbuka SEBI digelar dalam rangka Wisuda Program Sarjana Ekonomi Islam TA 2009/2010. Sidang dibuka oleh Ketua STEI SEBI, Sigit Pramono, dan dihadiri pula oleh Menkominfo, Tifatul Sembiring untuk melepas para wisudawan.

Sunday, June 6, 2010

Teknologi Berbasis Ekonomi Kerakyatan

Dalam banyak kesempatan dan medium, terutama yang kerap dipertontonkan oleh elite politik di negeri ini, ekonomi kerakyatan adalah jargon yang menjadi 'dagangan' utama dalam menarik simpati publik.

Bahwa prinsip kesetaraan, keadilan, kemudahan, dan persamaan dalam akses kesejahteraan, tanpa dominasi kelompok bahkan kartel bisnis tertentu, adalah spirit ekonomi kerakyatan yang selalu digaungkan.

Praktiknya, masih banyak pekerjaan rumah kita. Setidaknya, hal ini terlihat dalam perbandingan bank perkreditan rakyat (BPR) sebagai salah satu instrumen ekonomi kerakyatan di negeri ini, dengan negara berkembang lainnya.

Lembaga keuangan mikro ternama asal Bangladesh, Grameen Bank, memiliki prestasi fenonemal. Penghargaan Nobel yang amat prestisius pun meluncur ke negeri tersebut, pertanda berhasilnya ekonomi kerakyatan.

Betapa tidak. Sejak berdiri, kredit yang mereka salurkan sudah mencapai US$6,55 miliar, yang dinikmati 7,34 juta debitor (97% di antaranya perempuan), dengan 24.703 karyawan plus keberadaan 2.468 kantor cabang.

KIVA, sebagai contoh lembaga lainnya, adalah semacam BPR yang didirikan oleh duo alumnus Universitas Stanford, Matt Flanery-Jessica Jackley, dengan wilayah operasi di hampir 40 negara berkembang di dunia.

Mulai dari Kongo, Benin, Kongo, Ekuador, Republik Dominika, Afghanistan, dst. Total kredit mereka hingga November 2009 mencapai Rp 1,7 triliun, dengan hampir 700 ribu kreditor, dan kisaran pinjaman Rp 3,5 juta per individu.

Yang lebih hebat, tingkat pengembalian kredit KIVA mencapai 98,48%! Dan tahukah Anda, baik Grameen Bank maupun KIVA, benang merah keberhasilan keduanya, jika ditelisik, salah satunya karena implementasi perangkat teknologi informasi (TI).

Ambil contoh Grameen di cabang Koota, India yang konsisten menerapkan peranti lunak kode terbuka bernama MIFOS atau Microfinance Opensource. Ini ditunjang baterai cadangan di tiap komputer, sehubungan listrik yang kerap mati di wilayah tersebut.

Melalui konsep web based management information system, cara ini memungkinkan antar cabang di Grameen Koota, India melakukan operasional secara real time, efisien, dan tidak kalah handal.

Selain perangkat lunak cuma-cuma, mereka menyediakan komputer, baterai, dan akses Internet 56 s.d 512 Kbps. Karenanya, seperti ditulis www.mifos.org, MIFOS berhasil diinstalasi di 120 cabang kantor mencakup 280.000 nasabah.

Sementara KIVA menerapkan konsep pinjam-meminjam mikro secara online. Dalam portalnya, tersedia data ribuan pengusaha mikro yang siap memfasilitasi pemberian pinjaman kepada masyarakat kurang mampu.

Dengan tipikal wilayah dan situasi ekonomi yang tak jauh berbeda dengan Indonesia, baik Grameen maupun KIVA, keduanya terbukti bisa mengembangkan lembaga keuangan mikro dengan fasilitator utama perangkat TI.

BPR di Indonesia

Aplikasi TI bagi BPR di Indonesia, sebenarnya tidak kalah maju dengan paparan data di atas tadi. Setidaknya begitulah hasil survei yang kami lalukan kepada 43 responden pada April 2010 lalu.

100% dari responden dari sebuah survey menyatakan telah menggunakan solusi TI dalam operasional sehari BPR/BPR Syariah, seluruh responden juga menekankan peranan penting TI bagi operasional bank.

Dalam jawaban terbukanya, responden bahkan menyebutkan sejumlah aplikasi perbankan berbasis perangkat lunak yang sistematikanya hampir setara dengan yang dimiliki dari standar sebuah perbankan nasional.

Dalam jawaban terbukanya, aplikasi TI digunakan untuk akuntasi dan pelaporan (88,4%), core banking system (67,4%), manajemen informasi nasabah (39,5%), data warehouse (23,3%), web site bank (20,9%), pengelolaan kantor cabang (18,6%), dst.

Persoalannya kemudian, di tengah upaya ini, masih ada ganjalan dalam mengorbitkan teknologi ekonomi kerakyatan ini. Pertama, pengadaan TI di perbankan mikro masih belum seutuhnya dianggap investasi (invest).

Sebagai hal yang klise di Indonesia, alih-alih invest, namun lebih banyak dianggap sebagai beban biaya (cost). Mayoritas pola pikir ini yang membuat sistem akhirnya tak berkembang optimal.

Simak data CGAP Microfinance Technologi Survey pada 2008 lalu yang menyebutkan 60% dari institusi perbankan mikro merasa pembiayaan investasi TI sebagai sebuah kendala utama.

Terkait hal itu, Sharing Vision berkeinginan belajar langsung dari ahlinya, Grameen Bank, dalam helatan Microfinance Business & Information Technology di Royal Plaza, Singapura, pada 18-19 Juni ini.

Kedua, hingga saat ini, belum ada regulasi spesifik dari Bank Indonesa yang mengatur pemanfaatan TI bagi BPR/BPRS. Hal ini membuat proses standarisasi dan pengembangan belum terpayungi panduan aturan yang terarah.

Hal ini membuat belum jelasnya produk/layanan berbasis TI apa saja yang dapat diberikan BPR/BPRS serta belum jelasnya jenis laporan ke Bank Indonesia terkait produk/layanan berbasis TI di BPR/BPRS.

Karenanya, ketentuan manajemen resiko TI bagi bank perkreditan rakyat sendiri belum ada. Adakah situasi ini yang membuat tingkat kesadaran jadi kurang? Ingat, menurut www.techoeconomy.com, 90% BPR tidak terlalu mementingkan aspek keamanan TI.

Maka, jikalah dua inti persoalan ini bisa segera dituntaskan, maka BPR di negeri ini kiranya bisa bermanfaat sedahsyat KIVA dan Grameen Bank. Dan, tak ada lagi jargon basi ekonomi kerakyatan. Yang ada hanya konsep riil teknologi ekonomi kerakyatan.

Sunday, May 23, 2010

SRI MULYANI INDRAWATI FAREWELL SPEECH AT RITZ, MAY 19th 2010


Saya rasanya lebih berat berdiri disini daripada waktu dipanggil Pansus
Century. Dan saya bisa merasakan itu karena sometimes dari moral dan etikanya
jelas berbeda. Dan itu yang membuat saya jarang sekali merasa grogi sekarang
menjadi grogi. Saya diajari Pak Marsilam untuk memanggil orang tanpa mas
atau bapak, karena diangap itu adalah ekspresi egalitarian. Saya susah
manggil 'Marsilam', selalu pakai 'pak', dan dia marah. Tapi untuk Rocky
saya malam ini saya panggil Rocky (Rocky Gerung dari P2D) yang baik. Terimakasih
atas...... (tepuk tangan)

Tapi saya jelas nggak berani manggil Rahmat Toleng dengan Rahmat Tolengtor,
kasus. Terimakasih atas introduksi yang sangat generous. Saya sebetulnya
agak keberatan diundang malam hari ini untuk dua hal. Pertama karena judulnya
adalah memberi kuliah. Dan biasanya kalau memberi kuliah saya harus, paling
tidak membaca textbook yang harus saya baca dulu dan kemudian berpikir
keras bagaimana menjelaskan.
Dan malam ini tidak ada kuliah di gedung atau di hotel yang begitu bagus
tu biasanya kuliah kelas internasional atau spesial biasanya. Hanya untuk
eksekutif yang bayar SPP nya mahal. Dan pasti neolib itu (disambut tertawa).
Oleh karena itu saya revisi mungkin namanya lebih adalah ekspresi saya
untuk berbicara tentang kebijakan publik dan etika publik.

Yang kedua, meskipun tadi mas Rocky menyampaikan, eh salah lagi. Kalau
tadi disebutkan mengenai ada dua laki-laki, hati kecil saya tetap saya
akan mengatakan sampai hari ini saya adalah pembantu laki-laki itu (tepuk
tangan). Dan malam ini saya akan sekaligus menceritakan tentang konsep
etika yang saya pahami pada saat saya masih pembantu, secara etika saya
tidak boleh untuk mengatakan hal yang buruk kepada siapapun yang saya bantu.
Jadi saya mohon maaf kalau agak berbeda dan aspirasinya tidak sesuai dengan
amanat pada hari ini.
Tapi saya diminta untuk bicara tentang kebijakan publik dan etika publik.
Dan itu adalah suatu topik yang barangkali merupakan suatu pergulatan harian
saya, semenjak hari pertama saya bersedia untuk menerima jabatan sebagai
menteri di kabinet di Republik Indonesia itu.

Suatu penerimaan jabatan yang saya lakukan dengan penuh kesadaran, dengan
segala upaya saya untuk memahami apa itu konsep jabatan publik. Pejabat
negara yang pada dalam dirinya, setiap hari adalah melakukan tindakan,
membuat pernyataan, membuat keputusan, yang semuanya adalah dimensinya
untuk kepentingan publik.
Disitu letak pertama dan sangat sulit bagi orang seperti saya karena saya
tidak belajar, seperti anda semua, termasuk siapa tadi yang menjadi MC,
tentang filosofi. Namun saya dididik oleh keluarga untuk memahami etika
di dalam pemahaman seperti yang saya ketahui. Bahwa sebagai pejabat publik,
hari pertama saya harus mampu untuk membuat garis antara apa yang disebut
sebagai kepentingan publik dengan kepentingan pribadi saya dan keluarga,
atau kelompok.

Dan sebetulnya tidak harus menjadi muridnya Rocky Gerung di filsafat UI
untuk pintar mengenai itu. Karena kita belajar selama 30 tahun dibawah
rezim presiden Soeharto. Dimana begitu acak hubungan, dan acak-acakan hubungan
antara kepentingan publik dan kepentingan pribadi. Dan itu merupakan modal
awal saya untuk memahami konsekuensi menjadi pejabat publik yang setiap
hari harus membuat kebijakan publik dengan domain saya sebagai makhluk,
yang juga punya privacy atau kepentingan pribadi.

Di dalam ranah itulah kemudian dari hari pertama dan sampai lebih dari
5 tahun saya bekerja untuk pemerintahan ini. Topik mengenai apa itu kebijakan
publik dan bagaimana kita harus, dari mulai berpikir, merasakan, bersikap,
dan membuat keputusan menjadi sangat penting. Tentu saya tidak perlu harus
mengulangi, karena itu menyangkut, yang disebut, tujuan konstitusi, yaitu
kepentingan masyarakat banyak. Yaitu mencapai kesejahteraan rakyat yang
adil dan makmur.

Jadi kebijakan pubik dibuat tujuannya adalah untuk melayani masyarakat,
Kebijakan publik dibuat melalui dan oleh kekuasaan. Karena dia dibuat oleh
institusi publik yang eksis karena dia merupakan produk dari suatu proses
politik dan dia memiliki kekuasaan untuk mengeluarkannya. Disitulah letak
bersinggungan, apa yang disebut sebagai ingridient utama dari kebijakan
publik, yaitu unsur kekuasaan. Dan kekuasaan itu sangat mudah menggelincirkan
kita.
Kekuasaan selalu cenderung untuk corrupt. Tanpa adanya pengendalian dan
sistim pengawasan, saya yakin kekuasaan itu pasti corrupt. Itu sudah dikenal
oleh kita semua. Namun pada saat anda berdiri sebagai pejabat publik, memiliki
kekuasan dan kekuasan itu sudah dipastikan akan membuat kita corrupt, maka
pertanyaan 'kalau saya mau menjadi pejabat publik dan tidak ingin corrupt,
apa yang harus saya lakukan?'

Oleh karena itu, di dalam proses-proses yang dilalui atau saya lalui, jadi
ini lebih saya cerita daripada kuliah. Dari hari pertama, karena begitu
khawatirnya, tapi juga pada saat yang sama punya perasaan anxiety untuk
menjalankan kekuasaan, namun saya tidak ingin tergelincir kepada korupsi,
maka pada hari pertama anda masuk kantor, anda bertanya dulu kepada sistem
pengawas internal anda dan staff anda. Apalagi waktu itu jabatan dari Bappenas
menjadi Menteri Keuangan. Dan saya sadar sesadar sadarnya bahwa kewenangan
dan kekuasaan Kementrian Keuangan atau Menteri Keuangan sungguh sangat
besar. Bahkan pada saat saya tidak berpikir corrupt pun orang sudah berpikir
ngeres mengenai hal itu.

Bayangkan, seseorang harus mengelola suatu resources yang omsetnya tiap
tahun sekitar, mulai dari saya mulai dari 400 triliun sampai sekarang diatas
1000 triliun, itu omset. Total asetnya mendekati 3000 triliun lebih.(batuk2)
Saya lihat (ehem!) banyak sekali (ehem lagi) kalau bicara uang terus langsung.... (ada
air putih langsung datang diiringi ketawa hadirin).
Saya sudah melihat banyak sekali apa yang disebut tata kelola atau governance.
pada saat seseorang memegang suatu kewenangan dimana melibatkan uang yang
begitu banyak. Tidak mudah mencari orang yang tidak tergiur, apalagi terpeleset,
sehingga tergoda bahwa apa yang dia kelola menjadi seoalh-olah menjadi
barang atau aset miliknya sendiri.
Dan disitulah hal-hal yang sangat nyata mengenai bagaimana kita harus membuat
garis pembatas yang sangat disiplin. Disiplin pada diri kita sendiri dan
dalam, bahkan, pikiran kita dan perasaan kita untuk menjalankan tugas itu
secara dingin, rasional, dengan penuh perhitungan dan tidak membolehkan
perasaan ataupun godaan apapun untuk, bahkan berpikir untuk meng-abusenya.

Barangkali itu istilah yang disebut teknokratis. Tapi saya sih menganggap
bahwa juga orang yang katanya berasal dari akademik dan disebut tekhnokrat
tapi ternyata 'bau'nya tidak seperti itu. Tingkahnya apalagi lebih-lebih.
Jadi saya biasanya tidak mengklasifikasikan berdasarkan label. Tapi berdasarkan
genuine product nya dia hasilnya apa, tingkah laku yang esensial.
Nah, di dalam hari-hari dimana kita harus membicarakan kebijakan publik,
dan tadi disebutkan bahwa kewenangan begitu besar, menyangkut sebuah atau
nilai resources yang begitu besar. Kita mencoba untuk menegakkan rambu-rambu,
internal maupun eksternal.

Mungkin contoh untuk internal hari pertama saya bertanya kepada Inspektorat
Jenderal saya. "Tolong beri saya list apa yang boleh dan tidak boleh
dari seorang menteri." Biasanya mereka bingung, tidak perndah ada
menteri yang tanya begitu ke saya bu. Saya menetri boleh semuanya termasuk
mecat saya.
Kalau seorang menteri kemudian menanyakan apa yang boleh dan nggak boleh,
buat mereka menjadi suatu pertanyaan yang sangat janggal. Untuk kultur
birokrat, itu sangat sulit dipahami. Di dalam konteks yang lebih besar
dan alasan yang lebih besar adalah dengan rambu-rambu. Kita membuat standart
operating procedure, tata cara, tata kelola untuk membuat bagaimana kebijakan
dibuat. Bahkan menciptakan sistem check and balance.
Karena kebijakan publik dengan menggunakan elemen kekuasaan, dia sangat
mudah untuk memunculkan konflik kepentingan. Saya bisa cerita berhari-hari
kepada anda. Banyak contoh dimana produk-produk kebijakan sangat memungkinkan
seorang, pada jabatan Menteri Keuangan, mudah tergoda. Dari korupsi kecil
hingga korupsi yang besar. Dari korupsi yang sifatnya hilir dan ritel sampai
korupsi yang sifatnya upstream dan hulu.

Dan bahkan dengan kewenangan dan kemampuannya dia pun bisa menyembunyikan
itu. Karena dengan kewenangan yang besar, dia juga sebetulnya bisa membeli
sistem. Dia bisa menciptakan network. Dia bisa menciptakan pengaruh. Dan
pengaruh itu bisa menguntungkan bagi dirinya sendiri atau kelompoknya.
Godaan itulah yang sebetulnya kita selalu ingin bendung. Karena begitu
anda tergelincir pada satu hal, maka tidak akan pernah berhenti.
Namun, meskipun kita mencoba untuk menegakkan aturan, membuat rambu-rambu,
dengan menegakkan pengawasan internal dan eksternal, sering bahwa pengawasan
itu pun masih bisa dilewati. Disinilah kemudian muncul, apa yang disebut
unsur etika. Karena etika menempel dalam diri kita sendiri. Di dalam cara
kita melihat apakah sesuatu itu pantas atau tidak pantas, apakah sesuatu
itu menghianati atau tidak menghianati kepentingan publik yang harus kita
layani. Apakah kita punya keyakinan bahwa kita tidak sedang menghianati
kebenaran. Etika itu ada di dalam diri kita.

Dan kemudian kalau kita bicara tentang total, atau di dalam bahasa ekonomi
yang keren namanya agregat, setiap kepala kita dijumlahkan menjadi etika
yang jumlahnya agregat atau publik, pertanyaannya adalah apakah di dalam
domain publik ini setiap etika pribadi kita bisa dijumlahkan dan menghasilkan
barang publik yang kita inginkan, yaitu suatu rambu-rambu norma yang mengatur
dan memberikan guidance kepada kita.
Saya termasuk yang sungguh sangat merasakan penderitaan selama menjadi
menteri. Karena itu tidak terjadi. Waktu saya menjadi menteri, sering saya
harus berdiri atau duduk berjam-jam di DPR. Disitu anggota DPR bertanya
banyak hal. Kadang-kadang bernada pura-pura sungguh-sungguh. Merek emngkritik
begitu keras. Tapi kemudian mereka dengan tenangnya mengatakan 'Ini adalah
panggung politik bu.'

Waktu saya dulu masuk menteri keuangan pertama saya masih punya dua Dirjen
yang sangat terkenal, Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai saya. Mereka sangat
powerfull. Karena pengaruhnya, dan respectability karena saya tidak tahu
karena kepada angota dewan sangat luar biasa. Dan waktu saya ditanya, mulainya
dari...? Segala macem. Setiap keputusan, statemen saya dan yang lain-lain
selalu ditanya dengan sangat keras. Saya tadinya cukup naif mengatakan,
"Oh ini ongkos demokrasi yang harus dibayar." Dan saya legowo
saja dengan tenang menulis pertanyaan-pertanya an mereka.
Waktu sudah ditulis mereka keluar ruangan, nggak pernah peduli mau dijawab
atau tidak. Kemudian saya dinasehati oleh Dirjen saya itu, "Ibu tidak
usah dimasukkan ke hati bu. Hal seperti itu hanya satu episod drama saja.
" Tapi kemudian itu menimbulkan satu pergolakan batin orang seperti
saya. Karena saya kemudian bertanya. Tadi dikaitkan dengan etika publik,
kalau orang bisa secara terus menerus berpura-pura, dan media memuat, dan
tidak ada satu kelompokpun mengatakan bahwa itu kepura-puraan maka kita
bertanya, apalagi? siapa lagi yang akan menjadi guidance? yang mengingatkan
kita dengan, apa yang disebut, norma kepantasan. Dan itu sungguh berat.
Karena saya terus mengatakan kalau saya menjadi pejabat publik, ongkos
untuk menjadi pejabat publik, pertama, kalau saya tidak corrupt, jelas
saya legowo nggak ada masalah. Tapi yang kedua saya menjadi khawatir saya
akan split personality.

Waktu di dewan saya menjadi personality yang lain, nanti di kantor saya
akan menjadi lain lagi, waktu di rumah saya lain lagi. Untung suami dan
anak-anak saya tidak pernah bingung yang mana saya waktu itu. Dan itu sesuatu
yang sangat sulit untuk seorang seperti saya untuk harus berubah-ubah.
Kalau pagi lain nilainya dengan sore, dan sore lain dengan malam. Malam
lain lagi dengan tengah malam. Kan itu sesuatu yang sangat sulit untuk
diterima. Itu ongkos yang paling mahal bagi seorang pejabat publik yang
harus menjalankan dan ingin menjalankan secara konsisten.
Nah, oleh karena itu, didalam konteks inilah kita kan bicara mengenai kebijakan
publik, etika publik yang seharusnya menjadi landasan, arahan bagi bagaimana
kita memproduksi suatu tindakan, keputusan, yang itu adalah untuk urusan
rakyat. Yaitu kesejahteraan rakyat, mengurangi penderitaan mereka, menaikkan
suasana atau situasi yang baik di masyarakat, namun di sisi lain kita harus
berhadapan dengan konteks kekuasaan dan struktur politik. Dimana buat mereka
norma dan etika itu nampaknya bisa tidak hanya double standrart, triple
standart.

Dan bahkan kalau kita bicara tentang istilah dan konsep mengenai konflik
kepentingan, saya betul-betul terpana. Waktu saya menjadi executive director
di IMF, pertama kali saya mengenal apa yang disebut birokrat dari negara
maju. HAri pertama saya diminta untuk melihat dan tandatangan mengenai
etika sebagai seorang executive director, do dan don'ts. Disitu juga disebutkan
mengenai konsep konflik kepentingan. Bagaimana suatu institusi yang memprodusir
suatu policy publik, untuk level internasional, mengharuskan setiap elemen,
orang yang terlibat di dalam proses politik atau proses kebijakan itu harus
menanggalkan konflik kepentingannya. Dan kalau kita ragu kita boleh tanya,
apakah kalau saya melakukan ini atau menjabat yang ini apakah masuk dalam
domain konflik kepentingan. Dan mereka memberikan counsel untuk kita untuk
bisa membuat keputusan yang baik.
Sehingga bekerja di institusi seperti itu menurut saya mudah. Dan kalau
sampai anda tergelincir ya kebangetan aja anda. Namun waktu kembali ke
Indonesia dan saya dengan pemahaman pengenai konsep konflik kepentingan,
saya sering menghadiri suatu rapat membuat suatu kebijakan, dimana kebijakan
itu akan berimplikasi kepada anggaran, entah belanja, entah insentif, dan
pihak yang ikut duduk dalam proses kebijakan itu adalah pihak yang akan
mendapatkan keuntungan itu. Dan tidak ada rasa risih. Hanya untuk menunjukkan
yang penting pemerintahan efektif, jalan. Kuenya dibagi ke siapa itu adalah
urusan sekunder.

Anda bisa melihat bahwa kalau pejabat itu adalah background nya pengusaha,
meskipun yang bersangkutan mengatakan telah meninggalkan seluruh bisnisnya,
tapi semua orang tahu bahwa adiknya, kakaknya, anaknya, dan teteh, mamah,
aa' semuanya masih run. Dan dengan tenangnya, berbagai kebijakan, bahkan
yang membuat saya terpana, kalau dalam hal ini apa disebutnya? kalau dalam
bahasa inggris apa disebutnya?i drop my job atau apa..bengong itu.
Kita bingung bahwa ada suatu keputusan dibuat, dan saya banyak catatan
pribadi saya di buku saya. Ada keputusan ini, tiba-tiba besok lagi keputusan
itu ternyata yang menimport adalah perusahaannya dia.

Nah ini merupakan sesuatu hal yang barangkali tanpa harus mendramatisir
yang dikatakan oleh Rocky tadi seolah-olah menjadi the most reason phenomena.
Kita semua tahu, itulah penyakit yang terjadi di jaman orde baru. Hanya
dulu dibuatnya secara tertutup, tapi sekarang dengan kecanggihan, karena
kemampuan dari kekuasaan, dia mengkooptasi decision making process juga.
Kelihatannya demokrasi, kelihatannya melalui proses check and balance,
tapi di dalam dirinya, unsur mengenai konflik kepentingan dan tanpa etika
begitu kental. Etika itu barang yang jarang disebut pak.

Ada suatu saat saya membuat rapat dan rapat ini jelas berhubungan dengan
beberapa perusahaan. Kebetulan ada beberapa dari yang kita undang, dia
adalah komisaris dari beberapa perusahaan itu. Kami biasa, dan saya mengatakan
dengan tenang, bagi yang punya aviliasi dengan apa yang kita diskusikan
silahkan keluar dari ruangan. Memang itu adalah tradisi yang coba kita
lakukan di kementrian keuangan. Kebetulan mereka adlaah teman-teman saya.
Jadi teman-teman saya itu dengan bitter mengatakan, "Mba ani jangan
sadis-sadis amat lah kayak gitu. Kalaupun kita disuruh keluar juga diem-diem
aja. Nggak usah caranya kayak gitu."

Saya ingin menceritakan cerita seperti ini kepada anda bagaimana ternyata
konsep mengenai etika dan konflik kepentingan itu, bisa dikatakan sangat
langka di republik ini. Dan kalau kita berusaha untuk menjalankan dan menegakkan,
kita dianggap menjadi barang yang aneh. Jadi tadi kalau MC nya menjelaskan
bahwa saya ingin menjelaskan bahwa di luar gua itu ada sinar dan dunia
yang begitu bagus, di dalam saya dianggap seperti orang yang cerita yang
nggak nggak aja. Belum kalau di dalam konteks politik besar, kemudian,
wah ini konsep barat pasti 'Lihat saja Sri Mulyani, neolib.'

Jadi saya mungkin akan mengatakan bagaimana ke depan di dalam proses politik.
Tentu adalah suatu keresahan buat kita. Karena episod yang terjadi beberapa
kali adalah bahwa di dalam ruangan publik, rakyat atau masyarakat yang
harusnya menjadi the ultimate shareholder dari kekuasaan. Dia memilih,
kepada siapapun CEO di republik ini dan dia juga memilih dari orang-orang
yang diminta untuk menjadi pengawas atau check terhadap CEO nya.
Dan proses ini ternyata juga tidak murah dan mudah. Sudah banyak orang
yang mengatakan untuk menjadi seorang jabatan eksekutif dari level kabupaten,
kota, propinsi, membutuhkan biaya yang luar biasa, apalagi presiden pastinya.
Dan biayanya sungguh sangat tidak bisa dibayangkan untuk suatu beban seseorang.
Saya menteri keuangan saya biasa mengurusi ratusan triliun bahkan ribuan,
tapi saya tidak kaget dengan angka. Tapi saya akan kaget kalau itu menjadi
beban personal.

Seseorang akan menjadi kandidat mengeluarkan biaya sebesar itu. Kalkulasi
mengenai return of investment saja tidak masuk. Bagaimana anda mengatakan
dan waktu saya mengatakan sya lihat struktur gaji pejabat negara sungguh
sangat tidak rasional. Dan kita pura-pura tidak boleh menaikkan karena
kalau menaikkan kita dianggap mau mensejahterakan diri sebelum mensejahterakan
rakyat. Sehingga muncullah anomali yang sangat tidak bisa dijelaskan oleh
logika akal sehat, bahkan Rocky bilangnya ada akal miring. Saya mencoba
sebagai pejabat negara untuk mengembalikan akal sehat dengan mengatakan
strukturnya harus dibenahi lagi. Namun toh tetap tidak bisa menjelaskan
suatu proses politik yang begitu sangat mahalnya.
Sehingga memunculkan suatu kebutuhan untuk berkolaborasi dengan sumber
finansialnya. Dan disitulah kontrak terjadi. Di tingkat daerah, tidak mungkin
itu dilakukan dengan membayar melalui gajinya. Bahkan melalui APBD nya
pun tidak mungkin karena size dari APBN nya kadang-kadang tidak sebesar
atau mungkin juga lebih sulit. Sehingga yang bisa adalah melalui policy.
Policy yang bisa dijual belikan. Dan itu adalah adalah bentuk hasil dari
suatu kolaborasi.
pertanyaan untuk kita semua, bagaimana kita menyikapi hal ini didalam konteks
bahwa produk dari kebijakan publik, melalui sebuah proses politik yang
begitu mahal sudah pasti akan distated dengan struktur yang membentuk awalnya.
KArena kebijakan publik adalah hilirnya, hasil akhir. Hulunya yang memegang
kekuasaan, lebih hulu lagi adalah prosesnya untuk mendapatkan kekuasaan
itu demikian mahal.
Dan itu akan menjadi pertanyaan yang concern untuk sebuah sistem demokrasi.
Maka pada saat kita dipilih atau diminta untuk menjadi pembantu atau menjadibagian
dari pemerintah, Tentu kita tidak punya ilusi bahwa ruangan politik itu
vakum atau hampa dari kepentingan. politik dimana saja pasti tentang kepentingan.
Dan kepentingan itu kawin diantara beberapa kelompok untuk mendapatkan
kekuasaan itu. Pasti itu perkawinannya adalah pada siapa saja yang menjadi
pemenang.

Kalau pada hari ini tadi disebutkan ada yang menanyakan atau menyesalkan
atau ada yang menangisi ada yang gelo (jawa:menyesal. red), kenapa kok Sri
Mulyani memutuskan untuk mundur dari Menteri Keuangan. Tentu ini adalah
suatu kalkulasi dimana saya menganggap bahwa sumbangan saya, atau apapun
yang saya putuskan sebagai pejabat publik tidak lagi dikehendaki di dalam
sistem politik. Dimana perkawinan kepentingan itu begitu sangat dominan
dan nyata. Banyak yang mengatakan itu adalah kartel, saya lebih suka pakai
kata kawin, walaupun jenis kelaminnya sama. (ketawa dan tepuktangan)
Karena politik itu lebih banyak lakinya daripada perempuan makanya saya
katakan tadi. Hampir semua ketua partai politik laki kecuali satu. Dan
di dalam bahwa dimana sistem politik tidak menghendaki lagi atau dalam
hal ini tidak memungkinkan etika publik itu bisa dimnculkan, maka untuk
orang seperti saya akan menjadi sangat tidak mungkin untuk eksis. Karena
pada saat saya menerima tangungjawab untuk menjadi pejabat publik, saya
sudah berjanji kepada diri saya sendiri, saya tidak ingin menjadi orang
yang akan menghianati dengan berbuat corrupt. Saya tidak mengatakan itu
gampang. Sangat painful. Sungguh painful sekali. Dan saya tidak mengatakan
bahwa saya tidak pernah mengucurkan atau meneteskan airmata untuk menegakkan
prinsip itu. Karena ironinya begitu besar. Sangat besar. Anda memegang
kekuasaan begitu besar. Anda bisa, anda mampu, anda bahkan boleh, bahkan
diharapkan untuk meng abuse nya oleh sekelompok yang sebetulnya menginginkan
itu terjadi agar nyaman dan anda tidak mau. (tepuk tangan) Pada saat yang
sama anda tidak selalu di apresiasi. P2D kan baru muncul sesudah saya mundur
(ketawa, disini dia terlihat mengusapkan saputangan ke matanya).

Jadi ya terlambat tidak apa-apa, terbiasa. Saya masih bisa menyelamatkan
republik ini lah.
Jadi saya tidak tahu tadi, Rocky tidak ngasih tahu saya berapa menit atau
berapa jam. Soalnya diatas jam 9 argonya lain lagi nanti. Jadi saya gimana
harus menutupnya. Nanti kayaknya nyanyi aja balik terus nanti.
Mungkin saya akan mengatakan bahwa pada bagian akhir kuliah saya ini atau
cerita saya ini saya ingin menyampaikan kepada semua kawan-kawan disini.
Saya bukan dari partai politik, saya bukan politisi, tapi tidak berarti
saya tidak tahu politik. Selama lebih dari 5 tahun saya tahu persis bagaimana
proses politik terjadi. Kita punya perasaan yang bergumul atau bergelora
atau resah. Keresahan itu memuncak pada saat kita menghadapi realita jangan-jangan
banyak orang yang ingin berbuat baik merasa frustasi. Atau mungkin saya
akan less dramatic. Banyak orang-orang yang harus dipaksa untuk berkompromi
dan sering kita menghibur diri dengan mengatakan kompromi ini perlu untuk
kepentingan yang lebih besar. Sebetulnya cerita itu bukan cerita baru,
karena saya tahu betul pergumulan para teknokrat jaman Pak Harto, untuk
memutuskan stay atau out adalah pada dilema, apakah dengan stay saya bisa
membuat kebijakan publik yang lebih baik sehingga menyelamatkan suatu kerusakan
yang lebih besar. Atau anda out dan anda disitu akan punya kans untuk berbuat
atau tidak, paling tidak resiko getting associated with menjadi less. Personal
gain, public loss. If you are stay, dan itu yang saya rasakan 5 tahun,
you suddenly feel that everybody is your enemy.

Karena no one yang sangat simpati dan tahu kita pun akan tidak terlalu
happy karena kita tetap berada di dalam sistem. Yang tidak sejalan dengan
ktia juga jengkel karena kita tidak bisa masuk kelompok yang bisa diajak
enak-enakan. Sehingga anda di dalam di sandwich di dua hal itu. Dan itu
bukan suatu pengalaman yang mudah. Sehingga kita harus berkolaborasi untuk
membuat space yang lebih enak, lebih banyak sehingga kita bisa menemukan
kesamaan.

Nah kalau kita ingin kembali kepada topiknya untuk menutup juga, saya rasa
forum-forum semacam ini atau saya mengatakan kelompok seperti anda yang
duduk pada malam hari ini adalah kelompok kelas menengah. YAng sangat sadar
membayar pajak. Membayarnya tentu tidak sukarela, tidak seorang yang patriotik
yang mengatakan dia membayar pajak sukarela. Tapi meskipun tidak sukarela,
anda sadar bahwa itu adalah suatu kewajiban untuk menjaga republik ini
tetap berdaulat. Dan orang seperti anda yang tau membayar pajak adalah
kewajiban dan sekaligus hak untuk menagih kepada negara, mengembalikan
dalam bentuk sistim politik yang kita inginkan. Maka sebetulnya di tangan
orang-orang seperti anda lah republik ini harus dijaga. Sungguh berat,
dan saya ditanya atau berkali-kali di banyak forum untuk ditanya, kenapa
ibu pergi? Bagaimana reformasi, kan yang dikerjakan semua penting. Apakah
ibu tidak melihat Indonesia sebagai tempat untuk pengabdian yang lebih
penting dibandingkan bank dunia.

Seolah-olah sepertinya negara ini menjadi tanggungjawab Sri Mulyani. Dan
saya keberatan. Dan saya ingin sampaikan di forum ini karena anda juga
bertanggungjawab kalau bertama hal yang sama ke saya. Anda semua bertanggungjawab
sama seperti saya. Mencintai republik ini dengan banyak sekali pengorbanan
sampai saya harus menyampaikan kepada jajaran pajak, jajaran bea cukai,
jajaran perbendaharaan, "Jangan pernah putus asa mencintai republik."
Saya tahu, sungguh sulit mengurusnya pada masa-masa transisi yang sangat
pelik.

Kecintaan itu paling tidak akan terus memelihara suara hati kita. Dan bahkan
menjaga etika kita di dalam betindak dan berbuat serta membuat keputusan.
Dan saya ingin membagi kepada teman-teman disini, karena terlalu banyak
di media seolah-olah ditunjukkan yang terjadi dari aparat di kementrian
keuangan yang sudah direformasi masih terjadi kasus seperti Gayus.
Saya ingin memberikan testimoni bahwa banyak sekali aparat yang betul-betul
genuinly adalah orang-orang yang dedicated. Mereka yang cinta republik
sama seperti anda. Mereka juga kritis, mereka punya nurani, mereka punya
harga diri. Dia bekerja pada masing-masing unit, mungkin mereka tidak bersuara
karena mereka adalah bagian dari birokrat yang tidak boleh bersuara banyak
tapi harus bekerja.

Sebagian kecil adalah kelompok rakus, dan dengan kekuasaan sangat senang
untuk meng abuse. Tapi saya katakan sebagian besar adalah orang-orang baik
dan terhormat. Saya ingin tolong dibantu, berilah ruang untuk orang-orang
ini untuk dikenali oleh anda juga dan oleh masyarakat. Sehingga landscape
negara ini tidak hanya didominasi oleh cerita, oleh tokoh, apalagi dipublikasi
dengan seolah-oalh menggambarkan bahwa seluruh sistem ini adalah buruk
dan runtuh. Selama seminggu ini saya terus melakukan pertemuan dan sekaligus
perpisahan dengan jajaran di kementrian keuangan dan saya bisa memberikan,
sekali lagi, testimoni bahwa perasaan mereka untuk membuktikan bahwa reform
bisa jalan ada disana. Bantu mereka untuk tetap menjaga api itu. Dan jangan
kemudian anda disini bicara dengan saya, ya bisa diselamatkan kalau sri
mulyani tetap menjadi Menteri keuangan. Saya rasa tidak juga.

Suasana yang kita rasakan pada minggu-minggu yang lalu, bulan-bulan yang
lalu, seolah-olah persoalan negara ini disandera oleh satu orang, sri mulyani.
Sedemikian pandainya proses politik itu diramu sedemikian sehingga seolah-olah
persoalannya menjadi persoalan satu orang. Seseorang yang pada sautu ketika
dia harus membuat keputusan yang sungguh tidak mudah, dengan berbagai pergumulan,
kejengkelan, kemarahan, kecapekan, kelelahan, namun dia harus tetap membuat
kebijakan publik. Dia berusaha, berusaha di setiap pertemuan, mencoba untuk
meneliti dirinya sendiri apakah dia punya kepentingan pribadi atau kelompok,
dan apakah dia diintervensi atau tidak, apakah dia membuat keputusan karena
ada tujuan yang lain. Berhari-hari, berjam-jam dia bertanya, dia minta,
dia mengundang orang dan orang-orang ini yang tidak akan segan mengingatkan
kepada saya. Meskipun mereka tahu saya menteri, mereka lebih tua dari saya.
Orang seperti pak Darmin, siapa yang bisa bilang atau marahin pak marsilam?Wong
semua orang dimarahin duluan sama dia.

Mereka ada disana hanya untuk mengingatkan saya berbagai rambu-rambu, berbagai
pilihan dan pilihan sudah dibuat. Dan itu dilaporkan, dan itu diaudit dan
itu kemudian dirapatkan secara terbuka. Dan itu kemudian dirapatkerjakan
di DPR. Bagaimana mungkin itu kemudia 18 bulan kemudian dia seolah-olah
menjadi keputusan individu seorang Sri Mulyani. Proses itu berjalan dan
etika sunyi. Akal sehat tidak ada. Dan itu memunculkan suatu perasaan apakah
pejabat publik yang tugasnya membuat kebijakan publik pada saat dia sudah
mengikuti rambu-rambu, dia masih bisa divictimize oleh sebuah proses politik.SAya hanya mengatakan, kalau dulu pergantian rezim orde lama ke orde baru, semua orang di stigma komunis, kalau ini khusus didisain pada era reformasi seorang distigma dengan sri mulyani identik dengan century. Mungkin kejadiannya di satu orang saja, tapi sebetulnya analogi dan kesamaan mengenai suatu penghakiman telah terjadi.

Sebetulnya disitulah letak kita untuk mulai bertanya, apakah proses politik
yang didorong, yang dimotivate, yang ditunggangi oleh suatu kepentingan
membolehkan seseorang untuk dihakimi, bahkan tanpa pengadilan. Divonis
tanpa pengadilan. Itu barangkali adalah suatu episod yang sebetulnya sudah
berturut-turut kita memahami konsekuensi sebagai pejabat publik yang tujuannya membuat kebijakan publik, dan berpura-pura seolah-olah ada etika dan norma yang menjadi guidance kita dibenturkan dengan realita-realita politik.

Dan untuk itu, saya hanya ingin mengatakan sebagai penutup, sebagian dari
anda mengatakan apakah Sri mulyani kalah, apakah sri mulyani lari? Dan
saya yakin banyak yang menyesalkan keputusan saya. Banyak yang menganggap
itu adalah suatu loss atau kehilangan. Diantara anda semua yang ada disini,
saya ingin mengatakan bahwa saya menang. Saya berhasil. Kemenangan dan
keberhasilan saya definisikan menurut saya karena tidak didikte oleh siapapun termasuk mereka yang menginginkan saya tidak disini. (applause)
Saya merasa berhasil dan saya merasa menang karena definisi saya adalah
tiga. Selama saya tidak menghianati kebenaran, selama saya tidak mengingkari nurani saya, dan selama saya masih bisa menjaga martabat dan harga diri saya, maka disitu saya menang. Terimakasih.
(standing applause)