Menu Atas

BankSyariah     BaselCommittee     PerangMataUang     Ekonomi     Kontak     About Us     Video    

Sunday, May 23, 2010

SRI MULYANI INDRAWATI FAREWELL SPEECH AT RITZ, MAY 19th 2010


Saya rasanya lebih berat berdiri disini daripada waktu dipanggil Pansus
Century. Dan saya bisa merasakan itu karena sometimes dari moral dan etikanya
jelas berbeda. Dan itu yang membuat saya jarang sekali merasa grogi sekarang
menjadi grogi. Saya diajari Pak Marsilam untuk memanggil orang tanpa mas
atau bapak, karena diangap itu adalah ekspresi egalitarian. Saya susah
manggil 'Marsilam', selalu pakai 'pak', dan dia marah. Tapi untuk Rocky
saya malam ini saya panggil Rocky (Rocky Gerung dari P2D) yang baik. Terimakasih
atas...... (tepuk tangan)

Tapi saya jelas nggak berani manggil Rahmat Toleng dengan Rahmat Tolengtor,
kasus. Terimakasih atas introduksi yang sangat generous. Saya sebetulnya
agak keberatan diundang malam hari ini untuk dua hal. Pertama karena judulnya
adalah memberi kuliah. Dan biasanya kalau memberi kuliah saya harus, paling
tidak membaca textbook yang harus saya baca dulu dan kemudian berpikir
keras bagaimana menjelaskan.
Dan malam ini tidak ada kuliah di gedung atau di hotel yang begitu bagus
tu biasanya kuliah kelas internasional atau spesial biasanya. Hanya untuk
eksekutif yang bayar SPP nya mahal. Dan pasti neolib itu (disambut tertawa).
Oleh karena itu saya revisi mungkin namanya lebih adalah ekspresi saya
untuk berbicara tentang kebijakan publik dan etika publik.

Yang kedua, meskipun tadi mas Rocky menyampaikan, eh salah lagi. Kalau
tadi disebutkan mengenai ada dua laki-laki, hati kecil saya tetap saya
akan mengatakan sampai hari ini saya adalah pembantu laki-laki itu (tepuk
tangan). Dan malam ini saya akan sekaligus menceritakan tentang konsep
etika yang saya pahami pada saat saya masih pembantu, secara etika saya
tidak boleh untuk mengatakan hal yang buruk kepada siapapun yang saya bantu.
Jadi saya mohon maaf kalau agak berbeda dan aspirasinya tidak sesuai dengan
amanat pada hari ini.
Tapi saya diminta untuk bicara tentang kebijakan publik dan etika publik.
Dan itu adalah suatu topik yang barangkali merupakan suatu pergulatan harian
saya, semenjak hari pertama saya bersedia untuk menerima jabatan sebagai
menteri di kabinet di Republik Indonesia itu.

Suatu penerimaan jabatan yang saya lakukan dengan penuh kesadaran, dengan
segala upaya saya untuk memahami apa itu konsep jabatan publik. Pejabat
negara yang pada dalam dirinya, setiap hari adalah melakukan tindakan,
membuat pernyataan, membuat keputusan, yang semuanya adalah dimensinya
untuk kepentingan publik.
Disitu letak pertama dan sangat sulit bagi orang seperti saya karena saya
tidak belajar, seperti anda semua, termasuk siapa tadi yang menjadi MC,
tentang filosofi. Namun saya dididik oleh keluarga untuk memahami etika
di dalam pemahaman seperti yang saya ketahui. Bahwa sebagai pejabat publik,
hari pertama saya harus mampu untuk membuat garis antara apa yang disebut
sebagai kepentingan publik dengan kepentingan pribadi saya dan keluarga,
atau kelompok.

Dan sebetulnya tidak harus menjadi muridnya Rocky Gerung di filsafat UI
untuk pintar mengenai itu. Karena kita belajar selama 30 tahun dibawah
rezim presiden Soeharto. Dimana begitu acak hubungan, dan acak-acakan hubungan
antara kepentingan publik dan kepentingan pribadi. Dan itu merupakan modal
awal saya untuk memahami konsekuensi menjadi pejabat publik yang setiap
hari harus membuat kebijakan publik dengan domain saya sebagai makhluk,
yang juga punya privacy atau kepentingan pribadi.

Di dalam ranah itulah kemudian dari hari pertama dan sampai lebih dari
5 tahun saya bekerja untuk pemerintahan ini. Topik mengenai apa itu kebijakan
publik dan bagaimana kita harus, dari mulai berpikir, merasakan, bersikap,
dan membuat keputusan menjadi sangat penting. Tentu saya tidak perlu harus
mengulangi, karena itu menyangkut, yang disebut, tujuan konstitusi, yaitu
kepentingan masyarakat banyak. Yaitu mencapai kesejahteraan rakyat yang
adil dan makmur.

Jadi kebijakan pubik dibuat tujuannya adalah untuk melayani masyarakat,
Kebijakan publik dibuat melalui dan oleh kekuasaan. Karena dia dibuat oleh
institusi publik yang eksis karena dia merupakan produk dari suatu proses
politik dan dia memiliki kekuasaan untuk mengeluarkannya. Disitulah letak
bersinggungan, apa yang disebut sebagai ingridient utama dari kebijakan
publik, yaitu unsur kekuasaan. Dan kekuasaan itu sangat mudah menggelincirkan
kita.
Kekuasaan selalu cenderung untuk corrupt. Tanpa adanya pengendalian dan
sistim pengawasan, saya yakin kekuasaan itu pasti corrupt. Itu sudah dikenal
oleh kita semua. Namun pada saat anda berdiri sebagai pejabat publik, memiliki
kekuasan dan kekuasan itu sudah dipastikan akan membuat kita corrupt, maka
pertanyaan 'kalau saya mau menjadi pejabat publik dan tidak ingin corrupt,
apa yang harus saya lakukan?'

Oleh karena itu, di dalam proses-proses yang dilalui atau saya lalui, jadi
ini lebih saya cerita daripada kuliah. Dari hari pertama, karena begitu
khawatirnya, tapi juga pada saat yang sama punya perasaan anxiety untuk
menjalankan kekuasaan, namun saya tidak ingin tergelincir kepada korupsi,
maka pada hari pertama anda masuk kantor, anda bertanya dulu kepada sistem
pengawas internal anda dan staff anda. Apalagi waktu itu jabatan dari Bappenas
menjadi Menteri Keuangan. Dan saya sadar sesadar sadarnya bahwa kewenangan
dan kekuasaan Kementrian Keuangan atau Menteri Keuangan sungguh sangat
besar. Bahkan pada saat saya tidak berpikir corrupt pun orang sudah berpikir
ngeres mengenai hal itu.

Bayangkan, seseorang harus mengelola suatu resources yang omsetnya tiap
tahun sekitar, mulai dari saya mulai dari 400 triliun sampai sekarang diatas
1000 triliun, itu omset. Total asetnya mendekati 3000 triliun lebih.(batuk2)
Saya lihat (ehem!) banyak sekali (ehem lagi) kalau bicara uang terus langsung.... (ada
air putih langsung datang diiringi ketawa hadirin).
Saya sudah melihat banyak sekali apa yang disebut tata kelola atau governance.
pada saat seseorang memegang suatu kewenangan dimana melibatkan uang yang
begitu banyak. Tidak mudah mencari orang yang tidak tergiur, apalagi terpeleset,
sehingga tergoda bahwa apa yang dia kelola menjadi seoalh-olah menjadi
barang atau aset miliknya sendiri.
Dan disitulah hal-hal yang sangat nyata mengenai bagaimana kita harus membuat
garis pembatas yang sangat disiplin. Disiplin pada diri kita sendiri dan
dalam, bahkan, pikiran kita dan perasaan kita untuk menjalankan tugas itu
secara dingin, rasional, dengan penuh perhitungan dan tidak membolehkan
perasaan ataupun godaan apapun untuk, bahkan berpikir untuk meng-abusenya.

Barangkali itu istilah yang disebut teknokratis. Tapi saya sih menganggap
bahwa juga orang yang katanya berasal dari akademik dan disebut tekhnokrat
tapi ternyata 'bau'nya tidak seperti itu. Tingkahnya apalagi lebih-lebih.
Jadi saya biasanya tidak mengklasifikasikan berdasarkan label. Tapi berdasarkan
genuine product nya dia hasilnya apa, tingkah laku yang esensial.
Nah, di dalam hari-hari dimana kita harus membicarakan kebijakan publik,
dan tadi disebutkan bahwa kewenangan begitu besar, menyangkut sebuah atau
nilai resources yang begitu besar. Kita mencoba untuk menegakkan rambu-rambu,
internal maupun eksternal.

Mungkin contoh untuk internal hari pertama saya bertanya kepada Inspektorat
Jenderal saya. "Tolong beri saya list apa yang boleh dan tidak boleh
dari seorang menteri." Biasanya mereka bingung, tidak perndah ada
menteri yang tanya begitu ke saya bu. Saya menetri boleh semuanya termasuk
mecat saya.
Kalau seorang menteri kemudian menanyakan apa yang boleh dan nggak boleh,
buat mereka menjadi suatu pertanyaan yang sangat janggal. Untuk kultur
birokrat, itu sangat sulit dipahami. Di dalam konteks yang lebih besar
dan alasan yang lebih besar adalah dengan rambu-rambu. Kita membuat standart
operating procedure, tata cara, tata kelola untuk membuat bagaimana kebijakan
dibuat. Bahkan menciptakan sistem check and balance.
Karena kebijakan publik dengan menggunakan elemen kekuasaan, dia sangat
mudah untuk memunculkan konflik kepentingan. Saya bisa cerita berhari-hari
kepada anda. Banyak contoh dimana produk-produk kebijakan sangat memungkinkan
seorang, pada jabatan Menteri Keuangan, mudah tergoda. Dari korupsi kecil
hingga korupsi yang besar. Dari korupsi yang sifatnya hilir dan ritel sampai
korupsi yang sifatnya upstream dan hulu.

Dan bahkan dengan kewenangan dan kemampuannya dia pun bisa menyembunyikan
itu. Karena dengan kewenangan yang besar, dia juga sebetulnya bisa membeli
sistem. Dia bisa menciptakan network. Dia bisa menciptakan pengaruh. Dan
pengaruh itu bisa menguntungkan bagi dirinya sendiri atau kelompoknya.
Godaan itulah yang sebetulnya kita selalu ingin bendung. Karena begitu
anda tergelincir pada satu hal, maka tidak akan pernah berhenti.
Namun, meskipun kita mencoba untuk menegakkan aturan, membuat rambu-rambu,
dengan menegakkan pengawasan internal dan eksternal, sering bahwa pengawasan
itu pun masih bisa dilewati. Disinilah kemudian muncul, apa yang disebut
unsur etika. Karena etika menempel dalam diri kita sendiri. Di dalam cara
kita melihat apakah sesuatu itu pantas atau tidak pantas, apakah sesuatu
itu menghianati atau tidak menghianati kepentingan publik yang harus kita
layani. Apakah kita punya keyakinan bahwa kita tidak sedang menghianati
kebenaran. Etika itu ada di dalam diri kita.

Dan kemudian kalau kita bicara tentang total, atau di dalam bahasa ekonomi
yang keren namanya agregat, setiap kepala kita dijumlahkan menjadi etika
yang jumlahnya agregat atau publik, pertanyaannya adalah apakah di dalam
domain publik ini setiap etika pribadi kita bisa dijumlahkan dan menghasilkan
barang publik yang kita inginkan, yaitu suatu rambu-rambu norma yang mengatur
dan memberikan guidance kepada kita.
Saya termasuk yang sungguh sangat merasakan penderitaan selama menjadi
menteri. Karena itu tidak terjadi. Waktu saya menjadi menteri, sering saya
harus berdiri atau duduk berjam-jam di DPR. Disitu anggota DPR bertanya
banyak hal. Kadang-kadang bernada pura-pura sungguh-sungguh. Merek emngkritik
begitu keras. Tapi kemudian mereka dengan tenangnya mengatakan 'Ini adalah
panggung politik bu.'

Waktu saya dulu masuk menteri keuangan pertama saya masih punya dua Dirjen
yang sangat terkenal, Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai saya. Mereka sangat
powerfull. Karena pengaruhnya, dan respectability karena saya tidak tahu
karena kepada angota dewan sangat luar biasa. Dan waktu saya ditanya, mulainya
dari...? Segala macem. Setiap keputusan, statemen saya dan yang lain-lain
selalu ditanya dengan sangat keras. Saya tadinya cukup naif mengatakan,
"Oh ini ongkos demokrasi yang harus dibayar." Dan saya legowo
saja dengan tenang menulis pertanyaan-pertanya an mereka.
Waktu sudah ditulis mereka keluar ruangan, nggak pernah peduli mau dijawab
atau tidak. Kemudian saya dinasehati oleh Dirjen saya itu, "Ibu tidak
usah dimasukkan ke hati bu. Hal seperti itu hanya satu episod drama saja.
" Tapi kemudian itu menimbulkan satu pergolakan batin orang seperti
saya. Karena saya kemudian bertanya. Tadi dikaitkan dengan etika publik,
kalau orang bisa secara terus menerus berpura-pura, dan media memuat, dan
tidak ada satu kelompokpun mengatakan bahwa itu kepura-puraan maka kita
bertanya, apalagi? siapa lagi yang akan menjadi guidance? yang mengingatkan
kita dengan, apa yang disebut, norma kepantasan. Dan itu sungguh berat.
Karena saya terus mengatakan kalau saya menjadi pejabat publik, ongkos
untuk menjadi pejabat publik, pertama, kalau saya tidak corrupt, jelas
saya legowo nggak ada masalah. Tapi yang kedua saya menjadi khawatir saya
akan split personality.

Waktu di dewan saya menjadi personality yang lain, nanti di kantor saya
akan menjadi lain lagi, waktu di rumah saya lain lagi. Untung suami dan
anak-anak saya tidak pernah bingung yang mana saya waktu itu. Dan itu sesuatu
yang sangat sulit untuk seorang seperti saya untuk harus berubah-ubah.
Kalau pagi lain nilainya dengan sore, dan sore lain dengan malam. Malam
lain lagi dengan tengah malam. Kan itu sesuatu yang sangat sulit untuk
diterima. Itu ongkos yang paling mahal bagi seorang pejabat publik yang
harus menjalankan dan ingin menjalankan secara konsisten.
Nah, oleh karena itu, didalam konteks inilah kita kan bicara mengenai kebijakan
publik, etika publik yang seharusnya menjadi landasan, arahan bagi bagaimana
kita memproduksi suatu tindakan, keputusan, yang itu adalah untuk urusan
rakyat. Yaitu kesejahteraan rakyat, mengurangi penderitaan mereka, menaikkan
suasana atau situasi yang baik di masyarakat, namun di sisi lain kita harus
berhadapan dengan konteks kekuasaan dan struktur politik. Dimana buat mereka
norma dan etika itu nampaknya bisa tidak hanya double standrart, triple
standart.

Dan bahkan kalau kita bicara tentang istilah dan konsep mengenai konflik
kepentingan, saya betul-betul terpana. Waktu saya menjadi executive director
di IMF, pertama kali saya mengenal apa yang disebut birokrat dari negara
maju. HAri pertama saya diminta untuk melihat dan tandatangan mengenai
etika sebagai seorang executive director, do dan don'ts. Disitu juga disebutkan
mengenai konsep konflik kepentingan. Bagaimana suatu institusi yang memprodusir
suatu policy publik, untuk level internasional, mengharuskan setiap elemen,
orang yang terlibat di dalam proses politik atau proses kebijakan itu harus
menanggalkan konflik kepentingannya. Dan kalau kita ragu kita boleh tanya,
apakah kalau saya melakukan ini atau menjabat yang ini apakah masuk dalam
domain konflik kepentingan. Dan mereka memberikan counsel untuk kita untuk
bisa membuat keputusan yang baik.
Sehingga bekerja di institusi seperti itu menurut saya mudah. Dan kalau
sampai anda tergelincir ya kebangetan aja anda. Namun waktu kembali ke
Indonesia dan saya dengan pemahaman pengenai konsep konflik kepentingan,
saya sering menghadiri suatu rapat membuat suatu kebijakan, dimana kebijakan
itu akan berimplikasi kepada anggaran, entah belanja, entah insentif, dan
pihak yang ikut duduk dalam proses kebijakan itu adalah pihak yang akan
mendapatkan keuntungan itu. Dan tidak ada rasa risih. Hanya untuk menunjukkan
yang penting pemerintahan efektif, jalan. Kuenya dibagi ke siapa itu adalah
urusan sekunder.

Anda bisa melihat bahwa kalau pejabat itu adalah background nya pengusaha,
meskipun yang bersangkutan mengatakan telah meninggalkan seluruh bisnisnya,
tapi semua orang tahu bahwa adiknya, kakaknya, anaknya, dan teteh, mamah,
aa' semuanya masih run. Dan dengan tenangnya, berbagai kebijakan, bahkan
yang membuat saya terpana, kalau dalam hal ini apa disebutnya? kalau dalam
bahasa inggris apa disebutnya?i drop my job atau apa..bengong itu.
Kita bingung bahwa ada suatu keputusan dibuat, dan saya banyak catatan
pribadi saya di buku saya. Ada keputusan ini, tiba-tiba besok lagi keputusan
itu ternyata yang menimport adalah perusahaannya dia.

Nah ini merupakan sesuatu hal yang barangkali tanpa harus mendramatisir
yang dikatakan oleh Rocky tadi seolah-olah menjadi the most reason phenomena.
Kita semua tahu, itulah penyakit yang terjadi di jaman orde baru. Hanya
dulu dibuatnya secara tertutup, tapi sekarang dengan kecanggihan, karena
kemampuan dari kekuasaan, dia mengkooptasi decision making process juga.
Kelihatannya demokrasi, kelihatannya melalui proses check and balance,
tapi di dalam dirinya, unsur mengenai konflik kepentingan dan tanpa etika
begitu kental. Etika itu barang yang jarang disebut pak.

Ada suatu saat saya membuat rapat dan rapat ini jelas berhubungan dengan
beberapa perusahaan. Kebetulan ada beberapa dari yang kita undang, dia
adalah komisaris dari beberapa perusahaan itu. Kami biasa, dan saya mengatakan
dengan tenang, bagi yang punya aviliasi dengan apa yang kita diskusikan
silahkan keluar dari ruangan. Memang itu adalah tradisi yang coba kita
lakukan di kementrian keuangan. Kebetulan mereka adlaah teman-teman saya.
Jadi teman-teman saya itu dengan bitter mengatakan, "Mba ani jangan
sadis-sadis amat lah kayak gitu. Kalaupun kita disuruh keluar juga diem-diem
aja. Nggak usah caranya kayak gitu."

Saya ingin menceritakan cerita seperti ini kepada anda bagaimana ternyata
konsep mengenai etika dan konflik kepentingan itu, bisa dikatakan sangat
langka di republik ini. Dan kalau kita berusaha untuk menjalankan dan menegakkan,
kita dianggap menjadi barang yang aneh. Jadi tadi kalau MC nya menjelaskan
bahwa saya ingin menjelaskan bahwa di luar gua itu ada sinar dan dunia
yang begitu bagus, di dalam saya dianggap seperti orang yang cerita yang
nggak nggak aja. Belum kalau di dalam konteks politik besar, kemudian,
wah ini konsep barat pasti 'Lihat saja Sri Mulyani, neolib.'

Jadi saya mungkin akan mengatakan bagaimana ke depan di dalam proses politik.
Tentu adalah suatu keresahan buat kita. Karena episod yang terjadi beberapa
kali adalah bahwa di dalam ruangan publik, rakyat atau masyarakat yang
harusnya menjadi the ultimate shareholder dari kekuasaan. Dia memilih,
kepada siapapun CEO di republik ini dan dia juga memilih dari orang-orang
yang diminta untuk menjadi pengawas atau check terhadap CEO nya.
Dan proses ini ternyata juga tidak murah dan mudah. Sudah banyak orang
yang mengatakan untuk menjadi seorang jabatan eksekutif dari level kabupaten,
kota, propinsi, membutuhkan biaya yang luar biasa, apalagi presiden pastinya.
Dan biayanya sungguh sangat tidak bisa dibayangkan untuk suatu beban seseorang.
Saya menteri keuangan saya biasa mengurusi ratusan triliun bahkan ribuan,
tapi saya tidak kaget dengan angka. Tapi saya akan kaget kalau itu menjadi
beban personal.

Seseorang akan menjadi kandidat mengeluarkan biaya sebesar itu. Kalkulasi
mengenai return of investment saja tidak masuk. Bagaimana anda mengatakan
dan waktu saya mengatakan sya lihat struktur gaji pejabat negara sungguh
sangat tidak rasional. Dan kita pura-pura tidak boleh menaikkan karena
kalau menaikkan kita dianggap mau mensejahterakan diri sebelum mensejahterakan
rakyat. Sehingga muncullah anomali yang sangat tidak bisa dijelaskan oleh
logika akal sehat, bahkan Rocky bilangnya ada akal miring. Saya mencoba
sebagai pejabat negara untuk mengembalikan akal sehat dengan mengatakan
strukturnya harus dibenahi lagi. Namun toh tetap tidak bisa menjelaskan
suatu proses politik yang begitu sangat mahalnya.
Sehingga memunculkan suatu kebutuhan untuk berkolaborasi dengan sumber
finansialnya. Dan disitulah kontrak terjadi. Di tingkat daerah, tidak mungkin
itu dilakukan dengan membayar melalui gajinya. Bahkan melalui APBD nya
pun tidak mungkin karena size dari APBN nya kadang-kadang tidak sebesar
atau mungkin juga lebih sulit. Sehingga yang bisa adalah melalui policy.
Policy yang bisa dijual belikan. Dan itu adalah adalah bentuk hasil dari
suatu kolaborasi.
pertanyaan untuk kita semua, bagaimana kita menyikapi hal ini didalam konteks
bahwa produk dari kebijakan publik, melalui sebuah proses politik yang
begitu mahal sudah pasti akan distated dengan struktur yang membentuk awalnya.
KArena kebijakan publik adalah hilirnya, hasil akhir. Hulunya yang memegang
kekuasaan, lebih hulu lagi adalah prosesnya untuk mendapatkan kekuasaan
itu demikian mahal.
Dan itu akan menjadi pertanyaan yang concern untuk sebuah sistem demokrasi.
Maka pada saat kita dipilih atau diminta untuk menjadi pembantu atau menjadibagian
dari pemerintah, Tentu kita tidak punya ilusi bahwa ruangan politik itu
vakum atau hampa dari kepentingan. politik dimana saja pasti tentang kepentingan.
Dan kepentingan itu kawin diantara beberapa kelompok untuk mendapatkan
kekuasaan itu. Pasti itu perkawinannya adalah pada siapa saja yang menjadi
pemenang.

Kalau pada hari ini tadi disebutkan ada yang menanyakan atau menyesalkan
atau ada yang menangisi ada yang gelo (jawa:menyesal. red), kenapa kok Sri
Mulyani memutuskan untuk mundur dari Menteri Keuangan. Tentu ini adalah
suatu kalkulasi dimana saya menganggap bahwa sumbangan saya, atau apapun
yang saya putuskan sebagai pejabat publik tidak lagi dikehendaki di dalam
sistem politik. Dimana perkawinan kepentingan itu begitu sangat dominan
dan nyata. Banyak yang mengatakan itu adalah kartel, saya lebih suka pakai
kata kawin, walaupun jenis kelaminnya sama. (ketawa dan tepuktangan)
Karena politik itu lebih banyak lakinya daripada perempuan makanya saya
katakan tadi. Hampir semua ketua partai politik laki kecuali satu. Dan
di dalam bahwa dimana sistem politik tidak menghendaki lagi atau dalam
hal ini tidak memungkinkan etika publik itu bisa dimnculkan, maka untuk
orang seperti saya akan menjadi sangat tidak mungkin untuk eksis. Karena
pada saat saya menerima tangungjawab untuk menjadi pejabat publik, saya
sudah berjanji kepada diri saya sendiri, saya tidak ingin menjadi orang
yang akan menghianati dengan berbuat corrupt. Saya tidak mengatakan itu
gampang. Sangat painful. Sungguh painful sekali. Dan saya tidak mengatakan
bahwa saya tidak pernah mengucurkan atau meneteskan airmata untuk menegakkan
prinsip itu. Karena ironinya begitu besar. Sangat besar. Anda memegang
kekuasaan begitu besar. Anda bisa, anda mampu, anda bahkan boleh, bahkan
diharapkan untuk meng abuse nya oleh sekelompok yang sebetulnya menginginkan
itu terjadi agar nyaman dan anda tidak mau. (tepuk tangan) Pada saat yang
sama anda tidak selalu di apresiasi. P2D kan baru muncul sesudah saya mundur
(ketawa, disini dia terlihat mengusapkan saputangan ke matanya).

Jadi ya terlambat tidak apa-apa, terbiasa. Saya masih bisa menyelamatkan
republik ini lah.
Jadi saya tidak tahu tadi, Rocky tidak ngasih tahu saya berapa menit atau
berapa jam. Soalnya diatas jam 9 argonya lain lagi nanti. Jadi saya gimana
harus menutupnya. Nanti kayaknya nyanyi aja balik terus nanti.
Mungkin saya akan mengatakan bahwa pada bagian akhir kuliah saya ini atau
cerita saya ini saya ingin menyampaikan kepada semua kawan-kawan disini.
Saya bukan dari partai politik, saya bukan politisi, tapi tidak berarti
saya tidak tahu politik. Selama lebih dari 5 tahun saya tahu persis bagaimana
proses politik terjadi. Kita punya perasaan yang bergumul atau bergelora
atau resah. Keresahan itu memuncak pada saat kita menghadapi realita jangan-jangan
banyak orang yang ingin berbuat baik merasa frustasi. Atau mungkin saya
akan less dramatic. Banyak orang-orang yang harus dipaksa untuk berkompromi
dan sering kita menghibur diri dengan mengatakan kompromi ini perlu untuk
kepentingan yang lebih besar. Sebetulnya cerita itu bukan cerita baru,
karena saya tahu betul pergumulan para teknokrat jaman Pak Harto, untuk
memutuskan stay atau out adalah pada dilema, apakah dengan stay saya bisa
membuat kebijakan publik yang lebih baik sehingga menyelamatkan suatu kerusakan
yang lebih besar. Atau anda out dan anda disitu akan punya kans untuk berbuat
atau tidak, paling tidak resiko getting associated with menjadi less. Personal
gain, public loss. If you are stay, dan itu yang saya rasakan 5 tahun,
you suddenly feel that everybody is your enemy.

Karena no one yang sangat simpati dan tahu kita pun akan tidak terlalu
happy karena kita tetap berada di dalam sistem. Yang tidak sejalan dengan
ktia juga jengkel karena kita tidak bisa masuk kelompok yang bisa diajak
enak-enakan. Sehingga anda di dalam di sandwich di dua hal itu. Dan itu
bukan suatu pengalaman yang mudah. Sehingga kita harus berkolaborasi untuk
membuat space yang lebih enak, lebih banyak sehingga kita bisa menemukan
kesamaan.

Nah kalau kita ingin kembali kepada topiknya untuk menutup juga, saya rasa
forum-forum semacam ini atau saya mengatakan kelompok seperti anda yang
duduk pada malam hari ini adalah kelompok kelas menengah. YAng sangat sadar
membayar pajak. Membayarnya tentu tidak sukarela, tidak seorang yang patriotik
yang mengatakan dia membayar pajak sukarela. Tapi meskipun tidak sukarela,
anda sadar bahwa itu adalah suatu kewajiban untuk menjaga republik ini
tetap berdaulat. Dan orang seperti anda yang tau membayar pajak adalah
kewajiban dan sekaligus hak untuk menagih kepada negara, mengembalikan
dalam bentuk sistim politik yang kita inginkan. Maka sebetulnya di tangan
orang-orang seperti anda lah republik ini harus dijaga. Sungguh berat,
dan saya ditanya atau berkali-kali di banyak forum untuk ditanya, kenapa
ibu pergi? Bagaimana reformasi, kan yang dikerjakan semua penting. Apakah
ibu tidak melihat Indonesia sebagai tempat untuk pengabdian yang lebih
penting dibandingkan bank dunia.

Seolah-olah sepertinya negara ini menjadi tanggungjawab Sri Mulyani. Dan
saya keberatan. Dan saya ingin sampaikan di forum ini karena anda juga
bertanggungjawab kalau bertama hal yang sama ke saya. Anda semua bertanggungjawab
sama seperti saya. Mencintai republik ini dengan banyak sekali pengorbanan
sampai saya harus menyampaikan kepada jajaran pajak, jajaran bea cukai,
jajaran perbendaharaan, "Jangan pernah putus asa mencintai republik."
Saya tahu, sungguh sulit mengurusnya pada masa-masa transisi yang sangat
pelik.

Kecintaan itu paling tidak akan terus memelihara suara hati kita. Dan bahkan
menjaga etika kita di dalam betindak dan berbuat serta membuat keputusan.
Dan saya ingin membagi kepada teman-teman disini, karena terlalu banyak
di media seolah-olah ditunjukkan yang terjadi dari aparat di kementrian
keuangan yang sudah direformasi masih terjadi kasus seperti Gayus.
Saya ingin memberikan testimoni bahwa banyak sekali aparat yang betul-betul
genuinly adalah orang-orang yang dedicated. Mereka yang cinta republik
sama seperti anda. Mereka juga kritis, mereka punya nurani, mereka punya
harga diri. Dia bekerja pada masing-masing unit, mungkin mereka tidak bersuara
karena mereka adalah bagian dari birokrat yang tidak boleh bersuara banyak
tapi harus bekerja.

Sebagian kecil adalah kelompok rakus, dan dengan kekuasaan sangat senang
untuk meng abuse. Tapi saya katakan sebagian besar adalah orang-orang baik
dan terhormat. Saya ingin tolong dibantu, berilah ruang untuk orang-orang
ini untuk dikenali oleh anda juga dan oleh masyarakat. Sehingga landscape
negara ini tidak hanya didominasi oleh cerita, oleh tokoh, apalagi dipublikasi
dengan seolah-oalh menggambarkan bahwa seluruh sistem ini adalah buruk
dan runtuh. Selama seminggu ini saya terus melakukan pertemuan dan sekaligus
perpisahan dengan jajaran di kementrian keuangan dan saya bisa memberikan,
sekali lagi, testimoni bahwa perasaan mereka untuk membuktikan bahwa reform
bisa jalan ada disana. Bantu mereka untuk tetap menjaga api itu. Dan jangan
kemudian anda disini bicara dengan saya, ya bisa diselamatkan kalau sri
mulyani tetap menjadi Menteri keuangan. Saya rasa tidak juga.

Suasana yang kita rasakan pada minggu-minggu yang lalu, bulan-bulan yang
lalu, seolah-olah persoalan negara ini disandera oleh satu orang, sri mulyani.
Sedemikian pandainya proses politik itu diramu sedemikian sehingga seolah-olah
persoalannya menjadi persoalan satu orang. Seseorang yang pada sautu ketika
dia harus membuat keputusan yang sungguh tidak mudah, dengan berbagai pergumulan,
kejengkelan, kemarahan, kecapekan, kelelahan, namun dia harus tetap membuat
kebijakan publik. Dia berusaha, berusaha di setiap pertemuan, mencoba untuk
meneliti dirinya sendiri apakah dia punya kepentingan pribadi atau kelompok,
dan apakah dia diintervensi atau tidak, apakah dia membuat keputusan karena
ada tujuan yang lain. Berhari-hari, berjam-jam dia bertanya, dia minta,
dia mengundang orang dan orang-orang ini yang tidak akan segan mengingatkan
kepada saya. Meskipun mereka tahu saya menteri, mereka lebih tua dari saya.
Orang seperti pak Darmin, siapa yang bisa bilang atau marahin pak marsilam?Wong
semua orang dimarahin duluan sama dia.

Mereka ada disana hanya untuk mengingatkan saya berbagai rambu-rambu, berbagai
pilihan dan pilihan sudah dibuat. Dan itu dilaporkan, dan itu diaudit dan
itu kemudian dirapatkan secara terbuka. Dan itu kemudian dirapatkerjakan
di DPR. Bagaimana mungkin itu kemudia 18 bulan kemudian dia seolah-olah
menjadi keputusan individu seorang Sri Mulyani. Proses itu berjalan dan
etika sunyi. Akal sehat tidak ada. Dan itu memunculkan suatu perasaan apakah
pejabat publik yang tugasnya membuat kebijakan publik pada saat dia sudah
mengikuti rambu-rambu, dia masih bisa divictimize oleh sebuah proses politik.SAya hanya mengatakan, kalau dulu pergantian rezim orde lama ke orde baru, semua orang di stigma komunis, kalau ini khusus didisain pada era reformasi seorang distigma dengan sri mulyani identik dengan century. Mungkin kejadiannya di satu orang saja, tapi sebetulnya analogi dan kesamaan mengenai suatu penghakiman telah terjadi.

Sebetulnya disitulah letak kita untuk mulai bertanya, apakah proses politik
yang didorong, yang dimotivate, yang ditunggangi oleh suatu kepentingan
membolehkan seseorang untuk dihakimi, bahkan tanpa pengadilan. Divonis
tanpa pengadilan. Itu barangkali adalah suatu episod yang sebetulnya sudah
berturut-turut kita memahami konsekuensi sebagai pejabat publik yang tujuannya membuat kebijakan publik, dan berpura-pura seolah-olah ada etika dan norma yang menjadi guidance kita dibenturkan dengan realita-realita politik.

Dan untuk itu, saya hanya ingin mengatakan sebagai penutup, sebagian dari
anda mengatakan apakah Sri mulyani kalah, apakah sri mulyani lari? Dan
saya yakin banyak yang menyesalkan keputusan saya. Banyak yang menganggap
itu adalah suatu loss atau kehilangan. Diantara anda semua yang ada disini,
saya ingin mengatakan bahwa saya menang. Saya berhasil. Kemenangan dan
keberhasilan saya definisikan menurut saya karena tidak didikte oleh siapapun termasuk mereka yang menginginkan saya tidak disini. (applause)
Saya merasa berhasil dan saya merasa menang karena definisi saya adalah
tiga. Selama saya tidak menghianati kebenaran, selama saya tidak mengingkari nurani saya, dan selama saya masih bisa menjaga martabat dan harga diri saya, maka disitu saya menang. Terimakasih.
(standing applause)

Thursday, March 4, 2010

Jumat, 05/03/2010 13:28 WIB

Boediono: Saya Tidak Mengambil Keuntungan Pribadi


Irwan Nugroho - detikFinance

Jakarta - Wakil Presiden Boediono mengaku dirinya sama sekali tidak mengambil keuntungan pribadi dalam kebijakan penyelamatan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Penyelamatan semata-mata dilakukan untuk menghindari dampak krisis global masuk ke Indonesia.

"Tidak terbersit sedikit pun saya dan Ketua KSSK (kala itu dijabat Sri Mulyani) untuk mengambil keuntungan pribadi dari kebijakan penyelamatan Bank Century, apalagi niat merugikan negara," katanya di istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (5/3/2010).

Menurutnya, kebijakan yang telah diambilnya saat menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) kala itu merupakan langkah yang tepat. Hasilnya sudah terbukti kalau Indonesia sampai saat ini sudah berhasil menepis dampak krisis ekonomi global.

Boediono menambahkan, sejauh ini belum terdeteksi kerugian negara akibat penyelamatan Bank Century. Kalaupun ada kerugian, ia berpendapat nilainya aka jauh lebih kecil ketimbang Bank Century harus ditutup yang bisa mengakibatkan ditutupnya bank-bank lainnya.

"Seandainya terjadi (kerugian negara) saya yakin biayanya lebih kecil ketimbang kerugian nyata jika Bank Century ditutup. Karena negara harus membayar simpanan para nasabah yang jumlahnya cukup besar," tambahnya.

Selain kerugian negara yang diperkirakan akan cukup besar, dampak lain jika Bank Century ditutup adalah rusaknya sistem keuangan yang selama ini telah dibangun dengan baik.

"Jika sistem keuangan rusak, bukan hanya bankir dan pemilik bank yang kena dampaknya. Tetapi seluruh rakyat Indonesia," ungkapnya.
(ang/qom)
Kamis, 04/03/2010 22:41 WIB

Pidato Lengkap SBY Tanggapi Paripurna DPR Soal Century


Luhur Hertanto - detikNews
Jakarta - Sesuai janjinya, Presiden SBY menyampaikan tanggapan atas hasil paripurna DPR terkait kasus Bank Century. Presiden SBY menyampaikan pidatonya dengan tegas, menjelaskan keputusan bailout Century hingga menanggapi hasil Pansus DPR.

Presiden SBY memulai pidatonya pukul 20.00 WIB, Kamis (4/3/2010) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Presiden SBY menyelesaikan pidatonya dalam waktu 35 menit. Turut hadir dalam acara penyampaian pidato SBY itu, antara lain Wapres Boediono, Ibu Ani Yudhoyono dan seluruh Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.

Berikut pidato SBY selengkapnya:

Bismillahirrahmanir rahim

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Salam sejahtera bagi kita semua

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air yang saya cintai dan saya banggakan

Malam ini izinkan saya untuk kembali hadir di hadapan seluruh rakyat Indonesia. Kemarin malam kita semua sudah mendengar hasil akhir dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terkait telah selesainya pelaksanaan Hak Angket Bank Century.

Sehubungan dengan itu saya memutuskan untuk berbicara langsung kepada seluruh rakyat Indonesia selaku pemilik utama kedaulatan di negeri ini. Ketika DPR sudah memutuskan hasil hak angket tersebut, pada tempatnyalah saya baik selaku Kepala Negara maupun dalam kapasitas saya selaku Kepala Pemerintahan menyampaikan pandangan atas persoalan Bank Century.

Saya sangat menghormati proses politik yang telah berjalan di DPR. Saya mengikuti dengan cermat semua dinamika yang terjadi di dalam maupun di luar Gedung DPR. Apa pun pandangan kita mengenai dinamika itu, saya memiliki pandangan yang kuat bahwa semua proses politik yang demokratis jauh dari kekerasan, beretika dan bermartabat haruslah kita tumbuhkan untuk menghasilkan keputusan yang membawa manfaat bagi bagian terbanyak dari rakyat Indonesia.

Malam ini saya berdiri di sini pertama-tama untuk memberikan tanggapan kepada seluruh proses dan hasil keputusan di tingkat Pansus maupun DPR. Kita perlu mencermati dengan seksama proses itu dan melihatnya sebagai bagian dari perkembangan, pertumbuhan dan pembelajaran demokrasi, yang kian hari kian dituntut untuk memenuhi tidak saja prinsip-prinsip rule of law, namun juga rule of reason. Yaitu, demokrasi berdasarkan hukum dan akal sehat. Yaitu demokrasi yang tidak saja merayakan kebebasan dan kemerdekaan, namun demokrasi yang juga menghormati hukum dan ketertiban. Dengan kata lain, sesungguhnya kita menghendaki tumbuhnya sebuah demokrasi yang lebih sejati, lebih bermakna dan lebih bermartabat sebagaimana yang kita cita-citakan melalui gerakan reformasi sejak 1998.

Saya percaya karena pengalaman kita yang pahit di masa lampau, kita tidak ingin gagal dalam bersama-sama membangun demokrasi yang seperti itu. Tanah air kita tidak boleh, sekali lagi tidak boleh, jadi ajang konflik-konflik sosial-politik yang akhirnya meledakkan kekerasan. Demokrasi bukanlah pameran adu kekuatan, baik kekuatan
senjata, massa, ataupun harta.

Saudara-saudara

Saya berkewajiban menyampaikan pandangan tidak saja untuk mengajak seluruh rakyat Indonesia melihat masalah ini dengan utuh, jernih, dan objektif, namun juga sebagai bagian dari ikhtiar membangun tradisi demokrasi dan berpemerintahan yang bersih dan baik yang kesemuanya ditujukan untuk menghadirkan kesejahteraan dan keadilan yang sejati.

Dalam konteks seperti itulah, pidato ini saya sampaikan. Kita ingin semua pandangan yang beragam, baik yang pro maupun yang kontra, dapat diletakkan dalam argumentasi yang tidak saja berdasarkan fakta, namun juga sepenuhnya disandarkan kepada tanggung jawab untuk mengungkap kebenaran dan keadilan yang sejati di hadapan rakyat Indonesia. Adalah tugas dan kewajiban saya untuk memberikan pandangan bahwa yang benar harus kita katakan benar dan yang salah harus kita katakan salah, Yang benar harus mendapatkan apresiasi yang salah wajib menerima sanksi.

Saudara-saudara

Berangkat dari niat untuk mencari kebenaran yang utuh dan hakiki itulah, saya menyambut baik dan mendorong dilakukannya penyelidikan yang setuntas-tuntasnya atas kebijakan penyelamatan Bank Century. Apalagi ketika itu berkembang pandangan yang didasarkan kepada syak wasangka bahwa terdapat aliran dana Century kepada sejumlah orang dan atau organisasi tertentu yang tentu saja hal itu tidak boleh terjadi. Karenanya tanpa ada keraguan sedikitpun, saya mendorong agar penyelidikan terhadap penyelamatan Bank Century dilakukan secara transparan. Saya berkeyakinan bahwa dengan membuat penyelidikan Century terang benderang di depan publik, rakyat Indonesia akan melihat kebenaran yang seutuhnya.

Kebutuhan untuk membuat kebenaran itu terbuka di depan publik adalah sesuatu yang maha penting. Tidak saja untuk membela mereka yang memiliki integritas dan kredibilitas, tidak hanya demi sebuah reputasi pribadi maupun politik, namun di atas semua itu: "untuk kebenaran itu sendiri". Kebenaran memiliki hakikatnya sendiri yang tidak pernah berubah hanya karena definisi atau tafsir politik.

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air

Saya bersyukur dengan kerja Panitia Angket DPR, kebenaran sejati itu telah terungkap. Berdasarkan keterangan resmi lembaga negara yang berwenang, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Bank Indonesia yang disampaikan di depan sidang-sidang Panitia Angket, jelas-jelas ditegaskan bahwa tuduhan adanya penyertaan modal sementara kepada Bank Century telah disalahgunakan untuk menyokong tim kampanye pasangan Capres-cawapres tertentu "nyata-nyata tidak terbukti" dan memang tidak pernah ada.

Hasil penyelidikan itu juga mengenyampingkan semua tuduhan bahwa seolah penyelamatan Bank Century merupakan kedok semata untuk mengalirkan uang kepada Partai Politik tertentu dan sejumlah nama lainnya. Semua itu juga 'nyata-nyata tidak terbukti' dan memang tidak pernah ada. Hal ini perlu dinyatakan secara tegas dan nyaring, agar tidak siapa pun dari kita, apa pun latar belakang politik dan asal partainya, boleh dibiarkan mendapatkan penistaan karena nama baiknya dicemarkan secara sewenang-wenang dengan maksud dan niat politik yang buruk, yaitu merusakkan reputasi diri, keluarga, dan institusinya.

Penegasan ini sangatlah penting untuk dinyatakan secara terang-benderang agar pada akhirnya rakyat dapat membedakan secara jelas mana yang fakta dan mana yang fiksi, mana yang benar dan mana yang bathil.

Ke depan, kita harus menghentikan praktik-praktik buruk yang penuh prasangka jahat demikian. Kehidupan bermasyarakat dan berbangsa memerlukan pertalian sosial yang merupakan modal untuk kerja bersama di segala bidang. Modal sosial itu kuat apabila kita membangun sikap saling percaya mempercayai dan sikap saling hormat menghormati. Modal sosial itu melemah apabila kita hidup dengan dasar saling mencurigai, apalagi saling memfitnah.

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air

Saya menyadari menjelaskan persoalan Bank Century ini bukanlah persoalan yang mudah.

Pertama, karena di dalam persoalan itu terdapat segi-segi teknis perbankan yang merupakan bidang yang masih asing bagi kebanyakan kita.

Kedua, karena kita tidak dapat sepenuhnya kembali merasakan suasana menjelang akhir tahun 2008 ketika kasus Bank Century itu muncul ke permukaan. Sekarang ini perekonomian Indonesia jauh dari ancaman krisis seperti yang terjadi waktu itu. Bahkan banyak di antara kita yang sekarang lupa bahwa di waktu itu pernah ada ancaman krisis global yang serius.

Oleh sebab itu, dalam kesempatan yang sangat penting ini saya ingin mengingatkan bahwa kebijakan penyelamatan Bank Century adalah kebijakan yang diambil dalam masa sulit di tengah-tengah puncak krisis ekonomi yang melanda dunia di akhir tahun 2008. Pastilah berbeda pengambilan keputusan di masa normal dibandingkan pengambilan keputusan di masa krisis. Kita semua memahami bahwa dalam kondisi krisis, setiap keputusan yang diambil pastilah sulit. Dalam masa krisis, informasi tidak selalu lengkap, bahkan amat sering terus berubah dan bergerak. Pilihan-pilihan yang tersedia juga tidak selalu mudah. Namun, pilihan dan keputusan harus diambil agar situasi tidak semakin memburuk.

Kondisi yang gawat ketika itu mempunyai indikator-indikatior yang jelas. Harga saham anjlok 50 persen. Rupiah mengalami depresiasi 30% lebih menjadi Rp 12.100 untuk satu dollar Amerika Serikat, angka yang terendah sejak krisis di tahun 1997 dan 1998. Cadangan devisa turun 12% menjadi sekitar US$ 50 miliar.

Lebih jauh, pemberitaan media cetak dan elektronik waktu itu menggambarkan bagaimana seluruh dunia merasakan hantaman gelombang tsunami ekonomi itu. Tidak mengherankan apabila di bulan November 2008, para anggota DPR - di antaranya ada yang duduk kembali dalam Dewan yang sekarang - menyuarakan kecemasan mereka terhadap ancaman krisis global. Sesuai dengan harapan para anggota Dewan ketika itu, Pemerintah Indonesia mengambil langkah-langkah yang cepat dan strategis. Di antaranya dengan menerbitkan tiga Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- undang (Perpu) untuk menghadapi krisis. Sesuai dengan UUD 1945, penerbitan Perpu adalah karena adanya 'kegentingan yang memaksa'.

Alhamdulillah DPR-pun sependapat dengan pemerintah. Ini tercermin dengan sikap DPR untuk menyetujui Perpu perbaikan peraturan di bidang keuangan dan perbankan. Itu maknanya DPR-pun mengakui adanya krisis, adanya kegentingan, yang tentunya memerlukan pengambilan keputusan di masa krisis, bukan pengambilan keputusan di masa normal-normal saja.

Adanya persepsi yang sama antara DPR dan Pemerintah itulah yang sekarang dilupakan. Sekarang, sepertinya sebab-sebab yang melatar-belakangi tindakan terhadap Bank Century menjadi kabur.

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air

Sayang sekali bahwa dalam proses perdebatan yang berlangsung selama bekerjanya Panitia Hak Angket, sering dilupakan detik-detik sulit ketika keputusan penyelamatan Bank Century dilakukan. Sering dilupakan pula bahwa tanah air kita beruntung, karena Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah terbentuk yang dipimpin oleh Dr. Sri Mulyani Indrawati dan Prof. Dr. Boediono, dua putra bangsa, yang rekam-jejaknya tidak sedikit pun meninggal- kan catatan buruk terkait dengan kompetensi, kredibiltas, dan integritas pribadinya.

Pada saat keputusan tentang penyelamatan Bank Century ditetapkan, saya sendiri pada waktu yang sama sedang menjalankan tugas kenegaraan di luar negeri, yaitu menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di Amerika Serikat, serta APEC Summit di Peru. Dua pertemuan itu sangat penting, karena para pemimpin dunia bertemu, termasuk Indonesia, untuk bersama-sama mengatasi krisis perekonomian global yang mencemaskan itu.

Dari informasi serta keterangan yang kemudian kita ketahui bersama, keputusan penyelamatan Bank Century adalah pilihan terbaik yang ada pada saat itu. Pilihan yang tersisa hanya ada dua: menutup Bank Century atau menyelamatkannya. KSSK melalui rapat maraton beberapa hari sebelumnya hingga yang terakhir di tengah malam hingga dini hari pada tanggal 21 November 2008, akhirnya memutuskan untuk menyelamatkan Bank Century. Maka dikucurkanlah dana penyertaan modal sementara yang berjumlah Rp 6,7 triliun.

Perlu kita ingat kembali, hari-hari itu situasi Jakarta penuh dengan rumor dan spekulasi mengenai bakal terjadinya krisis berantai di bidang perbankan. Pengalaman di banyak negara, termasuk di Indonesia sendiri tahun 1998, terjadinya krisis kepercayaan yang
bergerak cepat dan meluas terhadap kesehatan perbankan dapat benar-benar menjadi pemicu krisis yang sesungguhnya.

Sekali lagi di saat pengambilan keputusan itu saya sedang berada di luar negeri. Saya memang tidak dimintai keputusan dan arahan. Saya juga tidak memberikan instruksi atas pengambilan kebijakan tentang ihwal itu - antara lain karena pengambilan keputusan KSSK berdasarkan Perpu Nomor 4 Tahun 2008, memang tidak memerlukan keterlibatan Presiden. Meskipun demikian, saya dapat memahami mengapa keputusan penyelamatan itu dilakukan. Tidak cukup hanya memahami, saya pun membenarkan kebijakan penyelamatan Bank Century tersebut.

Dengan keyakinan yang kuat bahwa krisis benar-benar terjadi, saya percaya bahwa siapapun yang berkewajiban mengambil keputusan pada saat itu pasti akan melakukan hal yang sama. Siapa saja berkewajiban untuk memadamkan sekecil apa pun api yang dapat jadi pemicu kebakaran yang akan melumpuhkan dunia perbankan. Dan kita tahu sekarang ini dunia perbankan bukanlah hanya milik para bankir. Dunia perbankan berkaitan erat dengan kehidupan sosial ekonomi rakyat, seperti pedagang kecil, petani, pegawai, bahkan pensiunan, penata-laksana rumah tangga, dan mahasiswa.

Oleh karena itu, atas kebijakan yang diperlukan untuk menyelamatkan tidak hanya Bank Century, namun penyelamatan sistem perbankan nasional, bahkan menyelamatkan perekonomian nasional dari krisis ekonomi global, saya tanpa ragu sedikitpun menegaskan bahwa kebijakan menyelamatkan Bank Century dapat dipertanggungjawabkan. Sebagai pemimpin negara, saya berkewajiban menghindarkan perekonomian nasional dari krisis baru yang berbahaya sebagaimana pernah terjadi di tahun 1997-1998.

Untuk mencegah berulangnya pengalaman buruk lebih dari sepuluh tahun lalu itu pada akhir Oktober 2008, saya telah memberikan arahan dan direktif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia dari krisis global sambil memelihara pertumbuhan ekonomi. Alhamdulillah, berkat kebersamaan dan kerja keras kita, kedua sasaran itu dapat kita capai.

Di samping itu, guna melindungi kehidupan rakyat kita, terutama masyarakat miskin atau berpenghasilan rendah, selaku Presiden saya juga menginstruksikan dan menjalankan tujuh prioritas pengelolaan ekonomi di kala krisis, yaitu mengatasi dan mencegah bertambahnya pengangguran, menjaga pergerakan sektor riil, mencegah kenaikan harga-harga atau inflasi, menjaga daya beli masyarakat, terus membantu dan melindungi rakyat miskin, menjaga ketersediaan dan keterjangkauan komoditas pangan dan energi, serta berupaya sekuat tenaga untuk tetap menjaga agar ekonomi kita tetap tumbuh.

Dalam kaitan ini semua, kebijakan terhadap Bank Century sesungguhnya kita letakkan sebagai bagian dari upaya menyelamatkan perekonomian kita dari krisis.

Saudara-saudara

Yang sering tidak dibahas secara utuh adalah: jikalaupun saat itu Bank Century diputuskan untuk ditutup, maka berdasarkan informasi pada saat itu dana yang harus disediakan adalah Rp 4,9 triliun. Dana sebesar itu adalah perkiraan minimal, karena digunakan hanya untuk mengembalikan dana kepada nasabah yang simpanannya hingga Rp 2 miliar. Itulah jumlah simpanan maksimal yang dijamin pemerintah.

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air

Adalah sangat penting untuk kita ketahui bahwa sejak awal kebijakan untuk menyelamatkan Bank Century di akhir 2008, sepenuhnya dilakukan dengan maksud baik, dengan niat baik, serta dengan tujuan yang baik pula. Semua langkah kebijakan terkait dengan Bank Century dilakukan dengan mempertimbangkan semua opsi yang tersedia, diputuskan dengan cepat dan tepat tanpa sedikitpun mengabaikan prinsip kehati-hatian.

Atas dasar pengalaman penanganan krisis ekonomi tahun 1997-1998, apa yang dilakukan pemerintah dapat dijelaskan sebagai berikut :

Pertama, protokol proses penanganan krisis di tahun 2008 lebih jelas dengan menggunakan dasar hukum Perpu Nomor 4 tahun 2008. Ini sebuah kemajuan, karena pada krisis tahun 1998, kita tidak punya dasar hukum yang jelas untuk penanganan krisis ekonomi.

Kedua, proses pengambilan keputusan di tahun 2008 jauh lebih terbuka dan akuntabel dibandingkan pengambilan keputusan di tahun 1998. Dokumentasi risalah rapat KSSK dibuat jauh lebih rapi. Bahkan rapat pengambilan keputusan itu direkam dengan video gambar serta suara.

Ketiga, penanganan krisis di tahun 2008 dilakukan secara mandiri dibandingkan dengan tahun 1998 yang sangat melibatkan IMF.

Keempat, sumber dana talangan di tahun 1998 sepenuhnya merupakan keuangan negara dari Bank Indonesia. Ini kita perbaiki. Di tahun 2008 sudah terbangun sistem di mana industri perbankan dapat menyelamatkan sendiri suatu bank yang bermasalah. Caranya melalui Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Mayoritas dana LPS berasal dari premi penjaminan yang dikumpulkan bank-bank itu sendiri.

Kelima, dengan sistem itu, dana Rp 6,7 triliun penyelamatan Bank Century di tahun 2008 belum dapat dikatakan sebagai kerugian Negara. Uang sebesar itu adalah investasi atau penyertaan modal sementara yang diharapkan kelak dapat dikembalikan.

Ini juga koreksi atas kebijakan tahun 1998. Di waktu itu dana penanganan krisis perbankan sebesar Rp 656 triliun nyata-nyata berasal dari keuangan negara dan yang berhasil kembali hanya sebesar 27%. Dengan angka yang saya sebutkan tadi, dapat dilihat bahwa biaya krisis 1998 membebani Anggaran Negara hingga Rp 656 triliun - sebuah angka raksasa jika dibandingkan dengan penyertaan modal sementara Lembaga Penjamin Simpanan pada Bank Century yang senilai Rp 6,7 triliun.

Keenam, pengambilan keputusan di tahun 2008 membantu kita keluar dari krisis ekonomi global. Keputusan ini membuahkan pertumbuhan ekonomi positif 4,5% di tahun 2009. Prestasi pertumbuhan ini membanggakan, karena tertinggi nomor tiga di antara negara G-20 setelah Tiongkok dan India.

Ketujuh, dibandingkan dengan proses penegakan hukum BLBI yang masih menyisakan banyak masalah, termasuk pula perdebatan tak pernah henti terkait kebijakan release and discharge, langkah pemerintah di tahun 2008 adalah tindakan hukum yang sangat cepat. Robert Tantular dan para kroninya, pemilik Bank Century yang telah menipu nasabahnya, dengan segera diambil tindakan-tindakan tegas. Bahkan Robert Tantular telah ditahan, diadili, dan dipenjarakan.

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air

Perlu dicatat pula bahwa hingga saat ini, pemerintah terus bekerja keras agar penyertaan modal sementara pada Bank Century dapat segera dikembalikan, bahkan sedapat mungkin menguntungkan keuangan negara. Memang benar, ada dana keluar sebesar Rp 6,7 triliun. Namun harus diingat pula bahwa dana penyelamatan yang dikeluarkan pasti lebih kecil.

Terhadap ini semua ke hadapan rakyat Indonesia saya pun memiliki perasaan yang tidak mudah. Perasaan saya sungguh bercampur aduk antara kemarahan dan kejengkelan terhadap Bank Century dengan bagaimana pun bank itu harus diselamatkan agar perbankan dan perekonomian kita selamat. Perasaan dan emosi kita sama: mengapa kita harus menyelamatkan sebuah bank yang tidak saja sejak awalnya dikelola secara ceroboh, namun juga dipimpin oleh orang-orang yang memang memiliki niat yang sangat jahat terhadap bank ini: menguasainya dan membawa lari uang para nasabahnya.

Betapapun gundahnya hati kita, pada akhirnya pemerintah tentu harus menyelamatkan perekonomian Indonesia dari dampak sistemik sebagai akibat dari gagalnya sebuah bank yang bernama Bank Century. Itulah sesungguhnya esensi yang paling utama dari tindakan penyelamatan Bank Century - sebuah keputusan yang menjadi strategis sifatnya karena elemen terpentingnya terdapat pada tujuan akhirnya, yaitu menyelamatkan perekonomian Indonesia.

Terhadap tindakan kriminal yang dilakukan oleh para pengelola Bank Century ini, sejumlah kebijakan telah diambil tindakan yang cepat dan tepat telah dilakukan. Semua aset yang dibawa lari ke luar negeri telah dibekukan. Diperkirakan nilainya triliunan Rupiah. Saya telah menginstruksikan agar seluruh pihak, termasuk Kementerian Keuangan, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung terus bekerja lebih cepat dan profesional. Saya yakin lembaga negara lain yang terkait seperti Bank Indonesia, PPATK hingga KPK akan juga membantu upaya kita mengembalikan aset milik negara tersebut.

Salah satu arti pentingnya pengembalian aset tersebut, di samping untuk mengembalikan penyertaan modal sementara Rp 6,7 triliun, juga untuk membuka peluang pembayaran kepada nasabah PT Antaboga Sekuritas. Bagaimanapun, mereka adalah rakyat Indonesia yang harus dibantu memperoleh kembali hak-haknya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air

Panitia Angket DPR telah menyelesaikan tugas konstitusionalnya. Kita sangat berharap bahwa semua yang diperdebatkan melalui sidang-sidangnya itu akan mendorong kita untuk terus melakukan perbaikan sistem bernegara kita, khususnya dalam menghadapi kemungkinan krisis ekonomi yang akan datang.

Selain itu, kita juga mengetahui dengan sangat jelas bahwa terdapat perbedaan pandangan dan posisi fraksi-fraksi tentang keputusan mengenai penyelamatan Bank Century. Selain semua pihak patut menghormati pandangan dan posisi itu, saya juga berpendapat bahwa perbedaan itu tidak perlu menimbulkan kerisauan yang berlebihan.

Meskipun temuan Panitia Angket adalah kesimpulan politik, dan menurut Undang- undang Nomor 6 tahun 1954 tentang Hak Angket, temuan demikian tidak dapat dijadikan alat bukti di depan pengadilan. Kesemuanya perlu ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung asas-asas supremasi hukum dan keadilan.

Namun kita pasti bersetuju bahwa manakala kebijakan penyelamatan Bank Century adalah pilihan kebijakan yang tepat dan penanggung jawab serta pengambil keputusan tersebut telah melakukannya tanpa ada benturan kepentingan ataupun niat jahat sedikitpun, termasuk suap dan korupsi, kecuali semata-mata untuk menyelamatkan perekonomian nasional, maka seharusnyalah kita tidak mempersalahkan kebijakan demikian.

Boleh jadi di masa krisis dan keadaan yang serba darurat, ketika keputusan harus diambil dengan sangat cepat, ada masalah-masalah teknis yang mungkin terlewatkan. Namun tidak berarti kebijakannya salah dan harus dipidanakan. Sangat sulit membayangkan negara kita dapat berjalan baik dan efektif, jika setiap kebijakan yang tepat justru berujung dengan pemidanaan.

Jika pun dalam pelaksanaan kebijakan tersebut ada kesalahan dan penyimpangan sebagaimana yang ditemukan oleh Panitia Angket Bank Century, kita harus pastikan siapa yang bertanggung jawab terhadap kesalahan dan penyimpangan itu. Kita pun mesti mengetahui apakah kesalahan itu bersifat administratif atau sebuah pelanggaran hukum. Dengan demikian koreksi dan sanksinya menjadi lebih tepat dan adil. Dengan sikap yang positif, pada saatnya saya akan mempelajari apa yang disampaikan oleh DPR RI untuk tindak lanjut berikutnya.

Perlu saya tegaskan di sini Pemerintah yang saya pimpin akan terus menjalankan pemerintahan yang bersih. Terkait dengan kasus Bank Century ini, justru kita harus menindaklanjuti secara tuntas indikasi penyimpangan dan kejahatan oleh pihak-pihak tertentu yang nyata-nyata merugikan negara. Boleh jadi, selama ini mereka berlindung dan bersembunyi di balik hiruk-pikuk politik Bank Century.

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air

Saya mengetahui bahwa seiring dengan hasil kerja Panitia Angket ini berkembang pula ide-ide mengenai 'pemakzulan'. Saya mencermati dan mengikuti secara seksama isu itu. Saya menghargai bahwa mayoritas fraksi di DPR menolak dengan tegas kemungkinan pemakzulan itu.

Mekanisme pemakzulan memang diatur dalam UUD 1945. Tetapi kita semua paham bahwa aturan itu hanya dapat dilakukan dalam situasi yang nyata-nyata terkait dengan terlanggarnya pasal-pasal pemakzulan (impeachment articles). Sebaiknya kita sungguh memahami dan menghormati konstitusi kita dan tetap menjaga ketenangan dalam kehidupan politik kita.

Saudara-saudara

Reformasi telah menghasilkan pengaturan yang sangat jelas mengenai pergantian kepemimpinan nasional. Mekanisme pergantiannya diatur secara tertib, yakni melalui pemilihan presiden dan wakil presiden yang dilakukan secara langsung setiap lima tahun sekali. Saya mengimbau agar kita semua menghayati semangat yang terkandung dalam
konstitusi itu dengan sportivitas yang tinggi.

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air

Kerja Panitia Angket telah selesai. Upaya perbaikan telah disampaikan. Pemerintah tentu akan memperhatikan dengan sangat serius masukan DPR tersebut. Kepada yang nyata-nyata bersalah dengan bukti yang tak terbantahkan, seperti pemilik dan manajemen Bank Century, langkah hukum yang tegas sebaiknya perlu terus dilakukan dan segera dituntaskan. Kepada mereka yang dalam kondisi krisis telah berjasa dalam penyelamatan perekonomian nasional kita, kita patut memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya.

Saudara-saudara

Pemerintahan yang saya pimpin akan terus memegang tanggung jawab serta mencurahkan segala upaya untuk memajukan kehidupan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan rakyat di seluruh tanah air.

Atas tugas dan amanah yang tidak ringan itu, kami mengharapkan selalu dukungan dan doa dari seluruh rakyat Indonesia. Kami juga mengharapkan kontrol, kritik, dan masukan untuk kebaikan kita semua. Karenanya, terhadap DPR dan semua pihak yang dalam rentang kerja Panitia Angket telah berupaya mengungkap kebenaran, sekali lagi saya mengucapkan terima kasih.

Selanjutnya marilah kita semua menjunjung tinggi kehidupan demokrasi dan politik yang beretika dan berbudaya. Marilah kita jaga cara-cara beradab dalam berpolitik dan berdemokrasi. Kita harus memberikan sanksi sepantasnya kepada yang jahat serta tanpa ragu memberikan apresiasi kepada yang berprestasi. Hanya dengan terus bersikap bijak dan adil demikianlah bangsa kita mempunyai modal kuat untuk terus makin maju dan makin berjaya.

Akhirnya, setelah ini, marilah kita semua kembali berkonsentrasi untuk memikirkan kebutuhan rakyat yang sesungguhnya. Marilah kita terus meningkatkan upaya pembangunan agar rakyat dan bangsa Indonesia ke depan makin maju, adil dan sejahtera. Apa yang paling penting saat ini adalah memastikan bahwa semua program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat terus dapat kita lanjutkan. Bagi saya sendiri, prioritas paling utama adalah menyukseskan program-program pro-rakyat, bukan isu lain seperti koalisi partai-partai politik yang mendukung pemerintah. Koalisi dibangun dengan niat baik, kesepakatan dan etika. Manakala ada permasalahan terhadap kesepakatan dan etika, selalu tersedia solusi yang tepat dan terhormat. Saat ini tidak ada yang lebih penting dari upaya memastikan bahwa selaku pemilik kedaulatan, rakyat mendapatkan tempat yang utama dalam setiap keputusan, kebijakan, dan langkah tindakan yang saya ambil.

Kita tidak boleh menyia-nyiakan waktu paling berharga yang kita miliki untuk melanjutkan pembangunan. Selama 2009, sepanjang Pemilu Legislatif dan Pilpres, banyak para pelaku usaha, dalam dan luar negeri, mengambil sikap 'melihat dan menunggu', wait and see.

Mereka semua menunggu dengan harapan besar bahwa segera setelah pemerintahan baru hasil Pemilu terbentuk, sejumlah keputusan strategis dapat dibuat untuk melanjutkan apa yang tertunda. Sekarang adalah saatnya. Marilah kita semua memastikan bahwa ke depan kita dapat kembali berkonsentrasi pada bidang dan wilayah kerja kita masing- masing. Marilah kita lanjutkan pengabdian kita pada negeri ini, pada seluruh masa depan Indonesia yang lebih baik.

Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa membimbing perjalanan bangsa kita ke arah yang benar.

Wassalamu'alaikum warahmatullahiwabarakatuh

Wednesday, March 3, 2010

Rabu, 03/03/2010 14:48 WIB
Demo Century

Situasi Panas, 1 Orang Pendemo Anti-SBY Diringkus Polisi


Jakarta - Situasi demo di depan Gedung DPR mulai memanas. 1 Pendemo anti-SBY diringkus dan dibawa ke pos pengamanan yang ada di kantor wakil rakyat itu.
Pria berkacamata hitam itu dibekuk karena kedapatan membawa tali panjang saat berdemo di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (3/3/2010).

Polisi curiga, tali tersebut akan digunakan untuk menarik dan merusak kawat berduri pengaman yang dipasang polisi.

Melihat seorang rekannya ditangkap, massa semakin panas. Mereka pun mulai menarik-narik dan memukul-mukul kawat berduri dengan bambu dan kayu.

Meski situasi mulai panas, polisi belum bertindak melepaskan semprotan air, gas air mata maupun tembakan peringatan.
(ken/iy)

Rabu, 03/03/2010 14:34 WIB

Boediono Merasa Belum Perlu Ngomong Langsung Soal Century


Jakarta - Meskipun rapat paripurna Century telah mendekati kesimpulan akhir, Wakil Presiden (Wapres) Boediono tetap merasa belum perlu muncul di depan publik. Boediono akan menunggu hasil final kasus Century, dan tetap mengerjakan tugasnya sebagai pejabat negara.

Hal ini dikatakan Juru Bicara Wapres Boediono, Yopie Hidayat, dalam konferensi pers di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (3/3/2010).

"Boediono belum merasa perlu," ujar Yopie saat ditanyai wartawan terkait jarangnya Boediono memberi keterangan langsung kepada wartawan. Menurutnya, Boediono akan memberikan keterangan langsung jika telah ada hasil final secara hukum.

Selain itu menurut Yopie, Boediono tidak mengeluarkan tanggapan langsung untuk menghindari salah paham sejumlah pihak. Kendati Yopie tak merinci salah paham yang dimaksudkan.

Karena itu menurut mantan Pimred Kontan ini, Boediono tetap konsentrasi pada tugas profesionalnya sebagai wakil presiden, dan tetap bekerja seperti biasa. "Pak Boed memilih jalur profesional. Pak Boed tetap bekerja seperti biasa," tutur Yopie.

(gun/nrl)

Tuesday, March 2, 2010

Hari ini, DPR tentukan kasus Century
Menurut jadwal, sidang paripurna hari ini akan mengambil keputusan soal laporan akhir Pansus Hak Angket Bank Century yang dibacakan di depan sidang paripurna kemarin.
Sebelum DPR mengambil keputusan, maka seluruh fraksi DPR akan menyampaikan pandangan akhir mereka. Setelah itu barulah keputusan atas hasil Pansus diambil dalam bentuk kesimpulan dan rekomendasi.

Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) terdapat dua opsi rekomendasi, yang kemungkinan besar akan diputuskan melalui pemungutan suara atau voting.

Kedua opsi itu disebut opsi A dan C. Opsi A intinya menyatakan pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek

(FPJP) dan penyertaan modal sementara (PMS) untuk Bank Century tidak bermasalah karena dilakukan untuk mencegah krisis dan sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Sedangkan opsi C menyatakan dua kebijakan itu yaitu FPJP dan PMS adalah kebijakan yang bermasalah.

Meski kericuhan antar anggota DPR mewarnai sidang paripurna kemarin, Ketua DPR Marzuki Alie hampir pasti akan memimpin sidang paripurna hari ini.

Demi menghindari kericuhan serupa, Marzuki Alie berjanji akan lebih akomodatif menanggapi interupsi anggota parlemen. Namun, dia tetap mengingatkan agar anggota parlemen memperhatikan etika dan agenda yang sedang dibahas dalam mengajukan interupsi.


Peta kekuatan

Pengambilan keputusan nanti, yang nampaknya akan dilakukan dengan pemungutan suara, akan sangat tergantung kekompakan fraksi-fraksi yang mendukung masing-masing opsi.

Fraksi Demokrat yang merupakan pendukung pemerintah dipastikan akan mengusung opsi A. Kemungkinan besar Fraksi Demokrat akan memperoleh dukungan dari Fraksi PAN, Fraksi PPP dan Fraksi PKB. Gabungan fraksi ini didukung dengan kekuatan 257 suara.

Sementara itu, fraksi-fraksi yang bisa dipastikan mendukung opsi C adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi Hanura dan Fraksi Gerindra. Jika tidak terjadi perubahan maka pengusung opsi C ini akan didukung 303 suara.

Namun, peta politik masih bisa berubah. Sejauh ini empat fraksi yaitu Golkar, PDI-P, PKS dan Hanura konsisten menganggap proses dana talangan Bank Century ini melanggar hukum.

Bahkan keempat fraksi ini dalam pandangan akhir mereka di rapat pleno pansus sudah menyebut nama-nama pejabat yang dianggap bertanggung jawab misalnya Wapres Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kekuatan kedua kubu masih bisa berubah jika Fraksi Gerindra yang memiliki 26 kursi berubah arah. Kemungkinan itu nampaknya cukup terbuka, apalagi banyak kabar tersiar bahwa Partai Demokrat giat mendekati para petinggi Gerindra belakangan ini.

Jika, Fraksi Gerindra berubah haluan maka fraksi pendukung opsi A memiliki 303 suara sementara pendukung opsi C menyusut menjadi 283 suara.

Apakah ini berarti pendukung opsi A akan memenangi voting? Para pimpinan DPR memastikan bahwa pemungutan suara akan dilakukan secara terbuka. Kepastian voting terbuka ini bisa menjadi sinyal Fraksi Demokrat yakin bisa memenangkan pertarungan politik ini.

Jaga Ketat

Sementara itu, kepolisian akan menjaga ketat sidang paripurna hari ini dari serbuan pengunjuk rasa. Apalagi, hari ini diperkirakan ribuan pengunjuk rasa kembali "menyerbu" gedung DPR. Kemarin, sempat terjadi bentrok antara polisi dan para pengunjuk rasa di luar pagar gedung parlemen.

Untuk menertibkan aksi unjuk rasa, barikade empat lapis kawat berduri disiapkan di depan gedung DPR. Selain itu, kepolisian juga menyiapkan sejumlah mobil water cannon untuk digunakan jika diperlukan.

Kepolisian Jakarta meminta para pengunjuk rasa melakukan aksinya dengan tertib dan tidak menyulut kekerasan.

Meski demikian, kepolisian dikabarkan akan menambah jumlah personil pengamanan gedung DPR. Kemarin, kepolisian mengerahkan sekitar 2.000 personil untuk mengamankan sidang paripurna hari pertama.
Rabu, 03/03/2010 06:47 WIB
Skandal Century
Paripurna Berlanjut, FPD Minta Fraksi Lain Patuhi Tatib

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews

Jakarta - Fraksi Partai Demokrat menganggap tindakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie menutup sidang paripurna sudah benar dan sesuai tata-tertib sidang DPR. Justru PD meminta fraksi lain patuhi tata-tertib persidangan dalam sidang paripurna, yang akan berlanjut hari ini.

"Fraksi Demokrat menghimbau seluruh fraksi untuk menghormati tata-tertib sidang paripurna dan menaatinya tanpa kecuali," Ketua FPD Anas Urbaningrum melalui rilisnya kepada detikcom, Rabu (3/3/2010).

Dalam sidang kemarin, lanjut Anas, FPD menolak usulan beberapa pihak untuk memutuskan kasus Century hanya dalam satu hari sidang tanpa mendengarkan lagi pendapat akhir fraksi atau tanpa mendapatkan laporan hasil panitia angket secara tertulis.

"Pasal 170 ayat 1 Tata-Tertib DPR RI yang menyatakan panitia angket menyampaikan laporan dalam rapat paripurna, kemudian laporan tersebut dibagikan kepada seluruh anggota. Pasal 170 ayat 2 tata-tertib DPR RI yang menyatakan pengambilan keputusan harus didahului laporan hasil panitia angket dan pendapat akhir fraksi," kata Anas.

Saat sidang, panitia angket Century telah selesai membacakan laporan mereka, namun laporan tertulis belum dibagikan pada seluruh anggota DPR RI, sehingga masing-masing anggota punya hak untuk mempelajarinya lebih lanjut.

"Jadi, menutup sidang paripurna hanya dalam satu hari berarti melanggar ketentuan keharusan pembacaan pendapat akhir fraksi. Jika sidang hanya dilakukan satu hari, Fraksi Demokrat khawatir keputusan Kasus Century akan berakhir cacat bawaan secara yuridis," jelasnya.

Selain itu, FPD menolak anggapan bahwa Marzuki tidak mengindahkan hak-hak pimpinan fraksi untuk mengajukan usulan perubahan acara rapat paripurna sesuai Pasal 255 ayat 1 Tata-Tertib DPR RI.

"Berdasarkan pasal tersebut, pimpinan fraksi hanya berhak mengusulkan perubahan acara rapat paripurna jika keadaan memaksa atau genting. Fraksi Demokrat tidak melihat adanya keadaan memaksa atau genting dalam sidang paripurna," tutupnya.
(fiq/irw)

Monday, March 1, 2010

Senin, 01/03/2010 16:45 WIB
SBY: Meski Tidak Izin Saya, Penyelamatan Ekonomi Sudah Benar
Anwar Khumaini - detikFinance

Jakarta - Presiden SBY menyatakan meskipun saat keputusan bailout Bank Century tidak melalui izinnya, namun keputusan penyelamatan Century ini sudah benar karena bertujuan untuk menyelamatkan perekonomian.

"Meski dalam merumuskan langkah tindak perbankan dan perekonomian yang mesti dilakukan terhadap Bank Century oleh Gubernur BI dan Menkeu tidak melalui izin saya, karena beliau bekerja dengan UU, saya katakan yang dilakukan penyelamatan perekonomian kita adalah benar," tutur SBY dalam pertemuan dengan para bankir di kantornya, Jakarta, Senin (1/3/2010).

SBY mengatakan, keputusan penyelamatan Bank Century yang dilakukan oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Gubernur BI saat itu Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, merupakan pilihan yang diambil untuk menyelamatkan Indonesia dari ancaman krisis global yang terjadi saat itu.

"Untuk mengukur kebijakan tepat atau tidak, tentu tidak bisa hitam putih. Tapi kalau saya gunakan logika apakah harus selamat atau jatuh seperti krisis," ujarnya.

Dikatakan SBY, jika saat itu terjadi kepanikan di masyarakat, maka krisis bisa langsung terjadi. Apalagi negara-negara lain sudah menerapkan blanket guarantee, sementara Indonesia hanya menjamin dana nasabah sampai Rp 2 miliar saja.

"Dalam konteks seperti itulah harus diambil tindakan itu, harus dilakukan langkah-langkah oleh negara. Dalam hal ini pemerintah dan negara harus secure," imbuhnya.

Dalam konteks penyelamatan Bank Century, SBY mengatakan, memang harus diambil keputusan secara cepat mengingat situasi krisis global yang terjadi dan mengancam saat itu.
(dnl/qom)