Friday, February 4, 2011

PENGARUH MUTU KREDIT TERHADAP KEBERHASILAN OPERASI BANK

Kegiatan usaha yang lazim dilakukan oleh bank dalam menanamkan dana mereka adalah pemberian kredit, investasi surat berharga, mendanai transaksi perdagangan internasional, penempatan dana pada bank lain, dan penyertaan modal saham. Semua kegiatan menanam dana tersebut di atas tidak terlepas dari risiko tidak terbayar kembali, baik sebagian maupun seluruhnya. Di sebagian besar negara di dunia ini, dari seluruh dana bank yang ditanamkan pada keempat jenis usaha tersebut di atas, kredit merupakan bagian terbesar dari harta operasional dan harta bank secara keseluruhan. Jumlah dana bank di berbagai negara yang ditanam dalam kredit, berkisar 50 sampai 75% dari seluruh dana yang mereka miliki.

Kredit merupakan sumber pendapatan dan keuntungan bank yang terbesar. Kemampuan bank mengelola kredit yang mereka salurkan mempunyai pengaruh besar terhadap stabilitas dan keberhasilan usaha mereka secara keseluruhan. Di lain pihak, kredit merupakan jenis usaha bank yang besar risikonya. Dalam jangka waktu yang pendek, kredit dapat mendatangkan kerugian besar.

Usaha bank menekan risiko kerugian yang timbul karena penyaluran kredit adalah dengan menjaga mutu kredit yang mereka berikan. Tanggung jawab menjaga mutu kredit tersebut dipikul oleh dewan direksi. Dalam pelaksanaan sehari-hari, oleh dewan direksi, tanggung jawab itu dapat didelegasikan kepada para eksekutif bank yang bersangkutan, termasuk para anggota komite kredit, direktur kredit & pemasaran, manajer/kepala bagian administrasi kredit, internal auditor dan account officers atau loan officers.

Salah satu bahan masukan penting yang diperlukan oleh para eksekutif bank untuk memonitor trend perkembangan mutu kredit yang telah disalurkan adalah arsip dokumen kredit. Peranan arsip tadi tampak lebih menonjol pada saat bank menghadapi kasus kredit bermasalah; apalagi bila mereka harus melakukan tindakan hukum guna menyelesaikan kasus kredit itu. Arsip dokumen kredit disiapkan oleh para account officers dan disusun tersendiri untuk setiap portfolio kredit yang telah diberikan.
Kredit yang merosot mutunya akan berkembang menjadi kredit bermasalah. Dalam kredit bermasalah, debitur mengingkari janji mereka membayar bunga dan/atau hutang pokoknya.
Berdasarkan kolektibilitasnya, Bank Indonesia membagi kredit bermasalah di Indonesia menjadi empat golongan, yaitu kredit dalam perhatian khusus, kredit kurang lancar, kredit diragukan dan kredit macet.

Kredit bermasalah muncul karena tiga sebab yaitu faktor intern bank kreditur, berbagai macam kelemahan atau etika tidak baik debitur, serta berbagai macam faktor ekstern yang membawa dampak kurang menguntungkan terhadap jalanannya usaha debitur.
Faktor intern bank yang menjadi penyebab munculnya kredit bermasalah adalah analisis kelayakan permintaan kredit yang kurang profesional, serta pengawasan dan administrasi kredit yang lemah, campur tangan pemegang saham yang berlebihan dalam pengambilan keputusan pemberian kredit dan pengikatan jaminan yang kurang sempurna.
Dari sisi debitur, yang dapat mendorong kredit kepada kasusu kredit bermasalah ialah salah urus dan kuarang pengalaman pemilik perusahaan dalam bidang usaha yang mereka jalankan, menjadi sebab utama merosotnya mutu kredit.

Selanjutnya, faktor extern yang dapat mempengaruhi kemampuan debitur membayar bunga dan melunasi kreditnya adalah perkembangan ekonomi dan bisnis yang kurang menguntungkan, bencana alam, dan dampak peraturan pemerintah yang kurang mendukung.
Kredit bermasalah dalam jumlah besar dapat membawa dampak yang kurang menguntungkan terhadap kesehatan operasi bank pemberi kredit, dunia perbankan pada umumnya dan kehidupan ekonomi/moneter negara.

Sudjendro/Pemerhati Perbankan

==========================================

No comments:

Post a Comment